PENDAHULUAN
Dalam perkembangan dan kehidupan setiap manusia sangat mungkin timbul berbagai permasalahan. Baik yang dialami secara individual, kelompok, dalam keluarga, lembaga tertentu atau bahkan bagian masyarakat secara lebih luas. Untuk itu ditentukan adanya bimbingan sebagai suatu usaha pemberian bantuan yang diberikan baik kepada individu maupun kelompok dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan alam memberikan bimbingan adalah memahami individu (dalam hal ini peserta didik)secara keseluruhan, baik masalah yang dihadapinya maupun latar belakangnya. Sehingga peserta didik diharapakan dapat memperoleh bimbingan yang tepat dan terarah.
Untuk dapat memahami peserta didik secara lebih mendalam, maka seorang pembimbing maupun konselor perlu mengumpulkan berbagai keterangan atau data tentang peserta didik yang meliputi berbagai aspek, seperti: aspek sosial kultural, perkembangan individu, perbedaan individu, adaptasi, masalah belajar dan sebagainya. Dalam rangka mencari informasi tentang sebab-sebab timbulnya masalah serta untuk menentukan langkah-langkah penanganan masalah tersebut maka diperlukan adanya suatu tehnik atau metode pengumpulan data atau fakta-fakta yang terkait dengan permasalahan yang ada. Salah satu tehnik atau metode pengumpulan data atau fakta adalah studi kasus.
Pada praktiknya studi kasus diselenggarakan melalui cara-cara yang bervariasi, seperti analisis laporan sesaat (anecdotal report), otobiografi klien, deskripsi tentang tingkah laku, perkembangan klien dari waktu ke waktu (case history), himpunan data (cumulative records), konperensi kasus (case conference) seperti yang diungkapkan Jones, 1951; Mc Daniels, 1957; Tolbert, 1959; Bernard&Fulmer, 1969; Patterson, 1978; Fisher, 1978 (dalam Prayitno, 1999; 38)
PEMBAHASAN
1. Tinjauan Awal Tentang Kasus
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata kasus dapat berarti soal atau perkara dapat juga berarti keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal. Jika istilah kasus itu dihubungkan dengan seseorang, maka ini dapat berarti bahwa pada orang yang dimaksudkan terdapat “soal”atau”perkara”tertentu. Namun dalam hal ini yang perlu digarisbawahi pemakaian istilah kasus dalam dalam bimbingan dan konseling tidaklah mengarah pada pengertian-pengertian tentang soal-soal ataupun perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak kriminal, perdata ataupun urusan polisi dan urusan-urusan lain yang bersangkut paut dengan pihak-pihak yang berwajib, melainkan lebih difokuskan pada kasus dalam pembelajaran pada suatu instansi lembaga pendidikan maupun sekolah.
Istilah “Kasus”dalam bimbingan dan konseling digunakan sekedar untuk menunjukkan bahwa ada permasalahan tertentu pada diri seseorang yang perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan orang tersebut. Misalnya kasus seorang mahasiswi bernama Dewi. Kasus Dewi menyangkut prestasi akademiknya yang merosot, sering datang terlambat dikelas, kurang bersosialisasi dengan teman-temannya, dan sebagainya. Jika tidak segera ditangani permasalahannya, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada Dewi sendiri. Kasus Dewi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan tindakan kriminal, polisi maupun hukum.
Namun kasus ini harus segera ditangani dengan melibatkan Dewi sendiri dan orang lain yang dapat memberikan kontribusi dalam pemecahan masalahnya keterlibatan orang lain dalam hal ini bukanlah sebagai saksi seperti dalam kasus kriminal dan hal inipun harus sepengetahuan dan seizing dari Dewi. Langkah ini ditempuh agar Dewi tidak merasa bahwa dia tengah dihakimi, dicela ataupun privasinya dibuka didepan orang banyak dsb. Sebaliknya pembicaraan mengenai permasalahan yang dihadapinya dimaksudkan untuk memahami permasalahannya dzn untuk mendapatkan jalan keluar tepat dan berhasil, sehingga ia dapat kembali pada keadaan yang menyenangkan dan membahagiakannya.
2. Pemahaman Terhadap Kasus
Untuk mengetahui seluk beluk sebuah kasus lebih jauh maka konselor tidak mengerti permasalahan atas dasar deskripsi yang telah dikemukakan pada awal pengenalan kasus semata-mata. Namun diperlukan pemahaman yang lebih mendalam. Karena bisa jadi permasalahan yang terkandung dalam sebuah kasus seperti fenomena gunung es yang terapung dilautan, dimana yang tampak di permukaan air hanya sedikit saja, padahal bagian yang berada di permukaan laut besarnya sukar diukur.
Dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sebuah kasus perlu dilakukan penjelajahan yang luas dan intensif misalnya melalui wawancara dengan siswa tersebut (wawancara konseling), memeriksa kumpulan data (commulatif record) yang ada disekolah, ataupun kunjungan rumah. Dari penjelajahan yang luas dan intensif akan terungkap berbagai hal yang akan memberikan gambaran dan pemahaman yang lebih luas dan komprehensif tentang kasus itu. Baik permasalahan yang menyangkut individualitas, sosialitas, moralitas, maupun Religiusitasnya.
Kemudian terdapat hal lain yang dapat menjadi bekal bagi pengembangan pemahaman terhadap suatu kasus ialah bagaimana memprediksi berbagai kemungkinan yang bersangkut paut dengan kasus itu dilihat dari rincian permasalahannya, penyebabnya dan kemungkinan akibat-akibat yang akan muncul. Seorang konselor perlu mengembangkan konsep atau ide-ide mengenai rincian masalah, kemungkinan sebab dan juga kemungkinan akibatnya. Karena hal itu merupakan bekal dan ancangan bagi konselor untuk memperoleh pemahaman yang mantap mengenai kasus yang sedang ditangani. Sekali lagi ditekankan bahwa ide-ide itu sebaiknya tidak boleh menjadi alasan yang menutup kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru dalam proses penjelajahan masalah secara lebih intensif, konselor tidak boleh terikat dan secara kaku berpegang pada ide-idenya, karena bisa jadi ide-ide yang dikembangkan itu tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan kenyataan yang diperoleh melalui pendalaman masalah (Prayitno: 1999)
3. Penanganan Terhadap Kasus
Penanganan kasus adalah keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan kepadanya sejak awal sampai dengan akhirnya perhatian atau tindakan tersebut (ibid: 77)
Dalam menangani sebuah kasus, seorang konselor melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.) Pengenalan awal tentang kasus (dimulai sejak awal kasus itu dihadapkan);
2.) Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung didalam kasus itu;
3.) Penjelajahan lebih lanjut tentang segala seluk beluk kasus tersebut;
4.) Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok permasalahan.
Penanganan sebuah kasus dapat dipandang sebagai upaya-upaya khusus untuk secara langsung menangani sumber pokok permasalahan dengan tujuan utama teratasinya permasalahan yang dimaksudkan. Penanganan kasus dalam pengertian yang khusus, menghendaki strategi dan tehnik-tehnik yang sifatnya khas sesuai dengan pokok permasalahan yang akan ditangani. Disinilah keahlian konselor diperlukan untuk menjelajahi masalah, penetapan masalah pokok yang menjadi sumber permasalahan secara umum, pemilihan strategi dan tehnik penanganan masalah pokok itu, serta penerapan strategi dan tehnik yang dipilihnya itu.
Berikut ini salah satu contoh kasus beserta urutan penanganannya: “Dimas, seorang siswa SMA kelas III IPS; menunjukkan gejala jarang masuk sekolah, sering melangggar tata tertib sekolah dan prestasi belajarnya rendah. Dia sering membolos terutama jika akan menghadpai mata pelajaran Matematika. Pada akhir tahun lalu, dia termasuk salah satu siswa yang dipermasalahkan kenaikan kelasnya. Dirumah dia tidak mempunyai tempat belajar sendiri dan dia belajar ditempat tidurnya. Ia banyak membantu kegiatan keluarga sehinga sering terlambat masuk sekolah. Sedangkan data lain menunjukkan bahwa siswa tersebut adalah anak keenam dari sebelas bersaudara. Tiga saudaranya sudah berada di perguruan tinggi, dan salah seorang adiknya juga dikelas III IPA disekolah yang sama. Dia sebenarnya kurang berminat terhadap bidang studi IPA. Dalam menyelesaikan salah satu tugas rumahnya pernah terjadi bentrok dengan salah seorang gurunya”.
Dari contoh kasus diatas, kita dapat membayangkan berbagai permasalahan yang dialami oleh Dimas, dan kita dapat mengenalinya melalui:
1.) Deskripsi Awal Kasus
Deskripsi awal kasus menunjukkan bahwa dari dimensi individualitas, Dimas memiliki prestasi belajar rendah dan kurang berminat pada IPA; dimensi sosialitas menunjukkan dia pernah bentrok dengan guru; dimensi moralitas menunjukkan dia suka melanggar tata tertib, membolos dan sering terlambat masuk sekolah.
2.) Ide-ide tentang rincian permasalahan; kemungkinan sebab dan akibat dari permasalahan, misalnya prestasi belajar rendah
a. Gambaran yang lebih rinci:
- nilai raport banyak merahnya
- nilai tugas, ulangan dan ujian rendah
- peringkat dibawah rata-rata, dsb
b. Kemungkinan sebab:
- intelegensi dibawah rata-rata
- malas belajar
- kurang minat dan perhatian, dll
c. Kemungkinan akibat:
- minat belajar semakin berkurang
- tidak naik kelas
- dikeluarkan dari sekolah, dsb
3.) upaya dan hasil penjelajahan lebih lanjut terhadap setiap permasalahan yang terkandung dalam kasus yang dimaksud.
Penjelajahan masalah atau studi kasus yang lebih menyeluruh dan lengkap dapat ditempuh melalui berbagai cara seperti wawancara, analisis terhadap laporan sesaat (anecdotal report), perkembangan anak atau klien dari waktu ke waktu (case history), himpunan data (cumulative record), cerita tentang anak atau klien (otobiografi), konferensi kasus (case conference)
4.) upaya penanganan secara khusus terhadap permasalahan pokok yang menjadi sumber permasalahan pada umumnya
Penanganan sebuah kasus bukanlah hal yang mudah. Partisipasi aktif dari orang yang mengalami masalah serta orang-orang yang amat besar pengaruhnya kepada orang yang mengalami masalah seperti orang tua, guru dan orang lain yang amat dekat hubungannya mutlak diperlukan. Tanpa partisipasi aktif dari orang yang bermasalah serta orang-orang dekat disekitarnya, keberhasilan upaya bimbingan dan konseling amat diragukan atau bahkan gagal sama sekali, sehingga masalah tidak terpecahkan.
Selain itu, pihak lain yang perlu dilibatkan adalah berbagai unsur yang terdapat dilingkungan orang yang mengalami masalah baik lingkungan sosial, fisik, maupun lingkungan budaya. Termasuk dalam kategori ini adalah para ahli bidang-bidang tertentu, seperti dokter, psikiater, ahli hukum dan lain-lain (Prayitno; 1999: 81)
Kaitannya dengan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya bimbingan dan konseling, terdapat beberapa hal yag perlu diperhatikan, yaitu:
a. Perlibatan pihak-pihak, sumber dan unsur-unsur lain diluar diri orang yang mengalami masalah:
1.) harus sepengetahuan dan seizin orang yang mengalami masalah
2.) bersifat suka rela dan tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan
b. pihak-pihak yang dilibatkan, dipilih secara seksama:
1.) agar dapat bermanfaat secara efektif dan efisien
2.) agar dapat disinkronisasi, dipantau dan dikontrol
3.) sesuai dengan azas-azas bimbingan dan konseling
c. ada penjelasan rinci tentang peranan masing-masing pihak yang dilibatkan terhadap pihak yang dilibatkan dan bagi orang yang mengalami masalah itu sendiri.
4. Penyikapan Terhadap Kasus
Penyikapan terhadap sebuah kasus berlangsung sejak awal penerimaan kasus untuk ditangani sampai dengan berakhirnya keterlibatan perhatian dan tindakan konselor terhadap kasus tersebut. Penyikapan pada umumnya mengandung unsur-unsur kognisi, afeksi dan perlakuan terhadap obyek yang disikapinya.
Unsur-unsur kognisi yang mendasari penyikapan terhadap kasus pada garis besarnya adalah sebagai berikut:
1.) Keyakinan dan penghayatan bahwa manusia ditakdirkan sebagai mahluk yang paling indah dan berderajat paling tinggi. Hal itu terwujud dalam bentuk kesenangan dan kebahagiaan hidup didunia dan di akhirat
2.) Pemahaman dan penghayatan bahwa untuk menuju perwujudan manusia seutuhnya empat dimensi kemanusiaan harus dikembangkan secara serempak dan optimal
3.) Pemahaman ddan penghayatan setiap orang dapat mengalami permasalahan dalam hidupnya dan dapat mengganggu perkembangan keempat dimensi kemanusiaannya
4.) Pemahaman dan penghayatan bahwa faktor-faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap pengembangan dimensi-dimensi kemanusiaan disatu sisi dan di sisi lain juga mempengaruhi timbulnya permasalahan
5.) Pemahaman dan penghayatan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling mampu memberikan bantuan kepada orang-orang dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapinya
6.) Pemahaman dan penghayatan bahwa orang yang sedang mengalami masalah tidak dianggap sebagai orang yang terlibat tindak kriminal ataupun orang yang sakit. Tetapi dianggap sebagai orang yang normal dan sehat
7.) Pemahaman dan penghayatan bahwa perlu upaya pendalaman lebih lanjut demi mencapai pemahaman yang lengkap dan mantap berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi
8.) Pemahaman dan penghayatan diperlukan tehnik dan strategi dalam mengatasi masalah yang dialami seseorang
9.) Pemahaman dan penghayatan bhawa dalam menangani permasalahan seseorang perlu melibatkan berbagai pihak, sumber dan unsur untuk secara efektif dan efisien mengatasi permasalahan.
Selanjutnya unsur-unsur kognitif tersebut diatas dapat diwujudkan dalam bentuk tingkah laku yang mencerminkan kecenderungan efektif, seperti:
1.) memberi penghargaan dan penghormatan yan setinggi-tingginya terhadap kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.
2.) Konselor berupaya ikut mengembangkan empat dimensi kemanusiaan secara serasi dan seimbang menuju perwujudan manusia seutuhnya.
3.) Merasa prihatin dan menaruh simpai kepada orang-orang yang mengalami permasalahan
4.) Berusaha seoptimal mungkin menerapkan keahlian yang dimiliki untuk membantu menyelesaikan permasalahan seseorang dengan cepat dan tepat
5.) Bersikap positif terhadap orang-orang yang mengalami masalah
6.) Bertindak hati-hati, teliti, tekun dan bertanggung jawab dalam menangani permasalahan seseorang
7.) Mengembangkan wawasan, ide, strategi dan teknik serta menerapkannya dengan tepat
8.) Tidak menyelesaikan permasalahan seseorang sendirian saja, namun harus melibatkan pihak dan sumber yang dimungkinkan dapat memberi bantuan dalam penyelesaian seseorang
9.) Tidak menutup kemungkinan untuk mengalihtangankan penanganan masalah kepada pihak lain yang lebih ahli
Kemudian pemahaman dan penghayatan yang diwarnai oleh kecenderungan efeksi itu dapat secara nyata diwujudkan dalam bentuk perlakuan terhadap kasus dan upaya penanganannya. Perlakuan itu antara lain dapat berbentuk:
1) Menerima kasus yang dipercayakan kepadanya dengan penuh rasa tanggung jawab
2) Mengembangkan wawasan tentang kasus itu secara lebih rinci, baik mengenai sebab timbulnya permasalahan maupun akibatnya jika permasalahan tidak ditangani
3) Mengembangkan strategi dan menerapkan teknik-teknik yang tepat untuk mengatasi sumber-sumber pokok permasalahan
4) Melibatkan berbagai pihak, sumber dan unsur jika diyakini hal-hal tersebut akan membantu pemecahan masalah
5) Mengkaji upaya pemecahan masalah sampai seberapa jauh upaya tersebut menampakkan hasil.
Unsur kognisi, afeksi dan perlakuan setidaknya menjadi dasar penyikapan seseorang (konselor) terhadap kasus yang dipercayakan kepadanya. Dan hal itu menjadi wujud nyata dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling di samping itu kepribadian dan keahlian konselor juga ikut memberi kontribusi dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling
KESIMPULAN
Kasus adalah kesatuan kondisi yang mengindikasikan satu atau sejumlah masalah yang dialami oleh seorang individu. Masalah-masalah tersebut dapat berkenaan dengan keempat dimensi kemanusiaan kasus-kasus itu dihadapkan pada konselor agar permasalahan itu bisa diatasi dan individu terbebas dari permasalahan yang melilitnya.
Seorang konselor harus memiliki wawasan, pemahaman dan penyikapan terhadap kasus pada umumnya, serta pemahaman dan cara-cara penanganan masalah-masalah yang terkandung dalam setiap kasus.
Hal penting yang harus diperhatikan oleh seorang konselor dari sebuah kasus adalah bahwa kasus yang ditanganinya tidak ada kaitannya dengan perkara criminal ataupun perdata, dan konselor tidak menangani kasus-kasus berkenaan dengan keadaan sakit ataupun ketidaknormalan secara fisik, konselor juga tidak boleh memandang suatu kasus dari berat ringannya, tetapi kasus itu hendaknya ditangani secara professional dan bertanggung jawab.
Konselor harus memiliki wawasan yang luas tentang berbagai masalah yang terkandung dalam sebuah kasus. Wawasan itu tercakup konsep-konsep atau ide-ide tentang rincian setiap masalah serta kemungkinan sebab-sebab dan akibat-akibatnya sedapat mungkin dikuasai oleh konselor.
Konsep atau ide itu akan memberikan arahan awal untuk melakukan pendalaman masalah melalui berbagai cara, seperti wawancara langsung dengan individu penyandang kasus, analisis otobiografi, tingkah laku, perkembangan, kumpulan data, konferensi kasus.
Penjelajahan dan penanganan masalah dilakukan dengan mengaktifkan berbagai pihak dan sumber yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Penyikapan konselor terhadap setiap kasus yang ditangani konselor sejak awal menerima kasus sampai dengan selesainya penanganan kasus tersebut. Unsur-unsur kognisi, afeksi, dan perlakuan terkait langsung dengan penyikapan konselor terhadap suatu kasus.
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/13/pemecahan-study-kasus-bimbingan-dan-konseling/
Dalam perkembangan dan kehidupan setiap manusia sangat mungkin timbul berbagai permasalahan. Baik yang dialami secara individual, kelompok, dalam keluarga, lembaga tertentu atau bahkan bagian masyarakat secara lebih luas. Untuk itu ditentukan adanya bimbingan sebagai suatu usaha pemberian bantuan yang diberikan baik kepada individu maupun kelompok dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan alam memberikan bimbingan adalah memahami individu (dalam hal ini peserta didik)secara keseluruhan, baik masalah yang dihadapinya maupun latar belakangnya. Sehingga peserta didik diharapakan dapat memperoleh bimbingan yang tepat dan terarah.
Untuk dapat memahami peserta didik secara lebih mendalam, maka seorang pembimbing maupun konselor perlu mengumpulkan berbagai keterangan atau data tentang peserta didik yang meliputi berbagai aspek, seperti: aspek sosial kultural, perkembangan individu, perbedaan individu, adaptasi, masalah belajar dan sebagainya. Dalam rangka mencari informasi tentang sebab-sebab timbulnya masalah serta untuk menentukan langkah-langkah penanganan masalah tersebut maka diperlukan adanya suatu tehnik atau metode pengumpulan data atau fakta-fakta yang terkait dengan permasalahan yang ada. Salah satu tehnik atau metode pengumpulan data atau fakta adalah studi kasus.
Pada praktiknya studi kasus diselenggarakan melalui cara-cara yang bervariasi, seperti analisis laporan sesaat (anecdotal report), otobiografi klien, deskripsi tentang tingkah laku, perkembangan klien dari waktu ke waktu (case history), himpunan data (cumulative records), konperensi kasus (case conference) seperti yang diungkapkan Jones, 1951; Mc Daniels, 1957; Tolbert, 1959; Bernard&Fulmer, 1969; Patterson, 1978; Fisher, 1978 (dalam Prayitno, 1999; 38)
PEMBAHASAN
1. Tinjauan Awal Tentang Kasus
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata kasus dapat berarti soal atau perkara dapat juga berarti keadaan atau kondisi khusus yang berhubungan dengan seseorang atau suatu hal. Jika istilah kasus itu dihubungkan dengan seseorang, maka ini dapat berarti bahwa pada orang yang dimaksudkan terdapat “soal”atau”perkara”tertentu. Namun dalam hal ini yang perlu digarisbawahi pemakaian istilah kasus dalam dalam bimbingan dan konseling tidaklah mengarah pada pengertian-pengertian tentang soal-soal ataupun perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak kriminal, perdata ataupun urusan polisi dan urusan-urusan lain yang bersangkut paut dengan pihak-pihak yang berwajib, melainkan lebih difokuskan pada kasus dalam pembelajaran pada suatu instansi lembaga pendidikan maupun sekolah.
Istilah “Kasus”dalam bimbingan dan konseling digunakan sekedar untuk menunjukkan bahwa ada permasalahan tertentu pada diri seseorang yang perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan demi kebaikan orang tersebut. Misalnya kasus seorang mahasiswi bernama Dewi. Kasus Dewi menyangkut prestasi akademiknya yang merosot, sering datang terlambat dikelas, kurang bersosialisasi dengan teman-temannya, dan sebagainya. Jika tidak segera ditangani permasalahannya, dikhawatirkan akan berdampak negatif pada Dewi sendiri. Kasus Dewi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan tindakan kriminal, polisi maupun hukum.
Namun kasus ini harus segera ditangani dengan melibatkan Dewi sendiri dan orang lain yang dapat memberikan kontribusi dalam pemecahan masalahnya keterlibatan orang lain dalam hal ini bukanlah sebagai saksi seperti dalam kasus kriminal dan hal inipun harus sepengetahuan dan seizing dari Dewi. Langkah ini ditempuh agar Dewi tidak merasa bahwa dia tengah dihakimi, dicela ataupun privasinya dibuka didepan orang banyak dsb. Sebaliknya pembicaraan mengenai permasalahan yang dihadapinya dimaksudkan untuk memahami permasalahannya dzn untuk mendapatkan jalan keluar tepat dan berhasil, sehingga ia dapat kembali pada keadaan yang menyenangkan dan membahagiakannya.
2. Pemahaman Terhadap Kasus
Untuk mengetahui seluk beluk sebuah kasus lebih jauh maka konselor tidak mengerti permasalahan atas dasar deskripsi yang telah dikemukakan pada awal pengenalan kasus semata-mata. Namun diperlukan pemahaman yang lebih mendalam. Karena bisa jadi permasalahan yang terkandung dalam sebuah kasus seperti fenomena gunung es yang terapung dilautan, dimana yang tampak di permukaan air hanya sedikit saja, padahal bagian yang berada di permukaan laut besarnya sukar diukur.
Dalam rangka mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sebuah kasus perlu dilakukan penjelajahan yang luas dan intensif misalnya melalui wawancara dengan siswa tersebut (wawancara konseling), memeriksa kumpulan data (commulatif record) yang ada disekolah, ataupun kunjungan rumah. Dari penjelajahan yang luas dan intensif akan terungkap berbagai hal yang akan memberikan gambaran dan pemahaman yang lebih luas dan komprehensif tentang kasus itu. Baik permasalahan yang menyangkut individualitas, sosialitas, moralitas, maupun Religiusitasnya.
Kemudian terdapat hal lain yang dapat menjadi bekal bagi pengembangan pemahaman terhadap suatu kasus ialah bagaimana memprediksi berbagai kemungkinan yang bersangkut paut dengan kasus itu dilihat dari rincian permasalahannya, penyebabnya dan kemungkinan akibat-akibat yang akan muncul. Seorang konselor perlu mengembangkan konsep atau ide-ide mengenai rincian masalah, kemungkinan sebab dan juga kemungkinan akibatnya. Karena hal itu merupakan bekal dan ancangan bagi konselor untuk memperoleh pemahaman yang mantap mengenai kasus yang sedang ditangani. Sekali lagi ditekankan bahwa ide-ide itu sebaiknya tidak boleh menjadi alasan yang menutup kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru dalam proses penjelajahan masalah secara lebih intensif, konselor tidak boleh terikat dan secara kaku berpegang pada ide-idenya, karena bisa jadi ide-ide yang dikembangkan itu tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan kenyataan yang diperoleh melalui pendalaman masalah (Prayitno: 1999)
3. Penanganan Terhadap Kasus
Penanganan kasus adalah keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus (yang dialami oleh seseorang) yang dihadapkan kepadanya sejak awal sampai dengan akhirnya perhatian atau tindakan tersebut (ibid: 77)
Dalam menangani sebuah kasus, seorang konselor melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.) Pengenalan awal tentang kasus (dimulai sejak awal kasus itu dihadapkan);
2.) Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung didalam kasus itu;
3.) Penjelajahan lebih lanjut tentang segala seluk beluk kasus tersebut;
4.) Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok permasalahan.
Penanganan sebuah kasus dapat dipandang sebagai upaya-upaya khusus untuk secara langsung menangani sumber pokok permasalahan dengan tujuan utama teratasinya permasalahan yang dimaksudkan. Penanganan kasus dalam pengertian yang khusus, menghendaki strategi dan tehnik-tehnik yang sifatnya khas sesuai dengan pokok permasalahan yang akan ditangani. Disinilah keahlian konselor diperlukan untuk menjelajahi masalah, penetapan masalah pokok yang menjadi sumber permasalahan secara umum, pemilihan strategi dan tehnik penanganan masalah pokok itu, serta penerapan strategi dan tehnik yang dipilihnya itu.
Berikut ini salah satu contoh kasus beserta urutan penanganannya: “Dimas, seorang siswa SMA kelas III IPS; menunjukkan gejala jarang masuk sekolah, sering melangggar tata tertib sekolah dan prestasi belajarnya rendah. Dia sering membolos terutama jika akan menghadpai mata pelajaran Matematika. Pada akhir tahun lalu, dia termasuk salah satu siswa yang dipermasalahkan kenaikan kelasnya. Dirumah dia tidak mempunyai tempat belajar sendiri dan dia belajar ditempat tidurnya. Ia banyak membantu kegiatan keluarga sehinga sering terlambat masuk sekolah. Sedangkan data lain menunjukkan bahwa siswa tersebut adalah anak keenam dari sebelas bersaudara. Tiga saudaranya sudah berada di perguruan tinggi, dan salah seorang adiknya juga dikelas III IPA disekolah yang sama. Dia sebenarnya kurang berminat terhadap bidang studi IPA. Dalam menyelesaikan salah satu tugas rumahnya pernah terjadi bentrok dengan salah seorang gurunya”.
Dari contoh kasus diatas, kita dapat membayangkan berbagai permasalahan yang dialami oleh Dimas, dan kita dapat mengenalinya melalui:
1.) Deskripsi Awal Kasus
Deskripsi awal kasus menunjukkan bahwa dari dimensi individualitas, Dimas memiliki prestasi belajar rendah dan kurang berminat pada IPA; dimensi sosialitas menunjukkan dia pernah bentrok dengan guru; dimensi moralitas menunjukkan dia suka melanggar tata tertib, membolos dan sering terlambat masuk sekolah.
2.) Ide-ide tentang rincian permasalahan; kemungkinan sebab dan akibat dari permasalahan, misalnya prestasi belajar rendah
a. Gambaran yang lebih rinci:
- nilai raport banyak merahnya
- nilai tugas, ulangan dan ujian rendah
- peringkat dibawah rata-rata, dsb
b. Kemungkinan sebab:
- intelegensi dibawah rata-rata
- malas belajar
- kurang minat dan perhatian, dll
c. Kemungkinan akibat:
- minat belajar semakin berkurang
- tidak naik kelas
- dikeluarkan dari sekolah, dsb
3.) upaya dan hasil penjelajahan lebih lanjut terhadap setiap permasalahan yang terkandung dalam kasus yang dimaksud.
Penjelajahan masalah atau studi kasus yang lebih menyeluruh dan lengkap dapat ditempuh melalui berbagai cara seperti wawancara, analisis terhadap laporan sesaat (anecdotal report), perkembangan anak atau klien dari waktu ke waktu (case history), himpunan data (cumulative record), cerita tentang anak atau klien (otobiografi), konferensi kasus (case conference)
4.) upaya penanganan secara khusus terhadap permasalahan pokok yang menjadi sumber permasalahan pada umumnya
Penanganan sebuah kasus bukanlah hal yang mudah. Partisipasi aktif dari orang yang mengalami masalah serta orang-orang yang amat besar pengaruhnya kepada orang yang mengalami masalah seperti orang tua, guru dan orang lain yang amat dekat hubungannya mutlak diperlukan. Tanpa partisipasi aktif dari orang yang bermasalah serta orang-orang dekat disekitarnya, keberhasilan upaya bimbingan dan konseling amat diragukan atau bahkan gagal sama sekali, sehingga masalah tidak terpecahkan.
Selain itu, pihak lain yang perlu dilibatkan adalah berbagai unsur yang terdapat dilingkungan orang yang mengalami masalah baik lingkungan sosial, fisik, maupun lingkungan budaya. Termasuk dalam kategori ini adalah para ahli bidang-bidang tertentu, seperti dokter, psikiater, ahli hukum dan lain-lain (Prayitno; 1999: 81)
Kaitannya dengan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya bimbingan dan konseling, terdapat beberapa hal yag perlu diperhatikan, yaitu:
a. Perlibatan pihak-pihak, sumber dan unsur-unsur lain diluar diri orang yang mengalami masalah:
1.) harus sepengetahuan dan seizin orang yang mengalami masalah
2.) bersifat suka rela dan tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan
b. pihak-pihak yang dilibatkan, dipilih secara seksama:
1.) agar dapat bermanfaat secara efektif dan efisien
2.) agar dapat disinkronisasi, dipantau dan dikontrol
3.) sesuai dengan azas-azas bimbingan dan konseling
c. ada penjelasan rinci tentang peranan masing-masing pihak yang dilibatkan terhadap pihak yang dilibatkan dan bagi orang yang mengalami masalah itu sendiri.
4. Penyikapan Terhadap Kasus
Penyikapan terhadap sebuah kasus berlangsung sejak awal penerimaan kasus untuk ditangani sampai dengan berakhirnya keterlibatan perhatian dan tindakan konselor terhadap kasus tersebut. Penyikapan pada umumnya mengandung unsur-unsur kognisi, afeksi dan perlakuan terhadap obyek yang disikapinya.
Unsur-unsur kognisi yang mendasari penyikapan terhadap kasus pada garis besarnya adalah sebagai berikut:
1.) Keyakinan dan penghayatan bahwa manusia ditakdirkan sebagai mahluk yang paling indah dan berderajat paling tinggi. Hal itu terwujud dalam bentuk kesenangan dan kebahagiaan hidup didunia dan di akhirat
2.) Pemahaman dan penghayatan bahwa untuk menuju perwujudan manusia seutuhnya empat dimensi kemanusiaan harus dikembangkan secara serempak dan optimal
3.) Pemahaman ddan penghayatan setiap orang dapat mengalami permasalahan dalam hidupnya dan dapat mengganggu perkembangan keempat dimensi kemanusiaannya
4.) Pemahaman dan penghayatan bahwa faktor-faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap pengembangan dimensi-dimensi kemanusiaan disatu sisi dan di sisi lain juga mempengaruhi timbulnya permasalahan
5.) Pemahaman dan penghayatan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling mampu memberikan bantuan kepada orang-orang dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapinya
6.) Pemahaman dan penghayatan bahwa orang yang sedang mengalami masalah tidak dianggap sebagai orang yang terlibat tindak kriminal ataupun orang yang sakit. Tetapi dianggap sebagai orang yang normal dan sehat
7.) Pemahaman dan penghayatan bahwa perlu upaya pendalaman lebih lanjut demi mencapai pemahaman yang lengkap dan mantap berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi
8.) Pemahaman dan penghayatan diperlukan tehnik dan strategi dalam mengatasi masalah yang dialami seseorang
9.) Pemahaman dan penghayatan bhawa dalam menangani permasalahan seseorang perlu melibatkan berbagai pihak, sumber dan unsur untuk secara efektif dan efisien mengatasi permasalahan.
Selanjutnya unsur-unsur kognitif tersebut diatas dapat diwujudkan dalam bentuk tingkah laku yang mencerminkan kecenderungan efektif, seperti:
1.) memberi penghargaan dan penghormatan yan setinggi-tingginya terhadap kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.
2.) Konselor berupaya ikut mengembangkan empat dimensi kemanusiaan secara serasi dan seimbang menuju perwujudan manusia seutuhnya.
3.) Merasa prihatin dan menaruh simpai kepada orang-orang yang mengalami permasalahan
4.) Berusaha seoptimal mungkin menerapkan keahlian yang dimiliki untuk membantu menyelesaikan permasalahan seseorang dengan cepat dan tepat
5.) Bersikap positif terhadap orang-orang yang mengalami masalah
6.) Bertindak hati-hati, teliti, tekun dan bertanggung jawab dalam menangani permasalahan seseorang
7.) Mengembangkan wawasan, ide, strategi dan teknik serta menerapkannya dengan tepat
8.) Tidak menyelesaikan permasalahan seseorang sendirian saja, namun harus melibatkan pihak dan sumber yang dimungkinkan dapat memberi bantuan dalam penyelesaian seseorang
9.) Tidak menutup kemungkinan untuk mengalihtangankan penanganan masalah kepada pihak lain yang lebih ahli
Kemudian pemahaman dan penghayatan yang diwarnai oleh kecenderungan efeksi itu dapat secara nyata diwujudkan dalam bentuk perlakuan terhadap kasus dan upaya penanganannya. Perlakuan itu antara lain dapat berbentuk:
1) Menerima kasus yang dipercayakan kepadanya dengan penuh rasa tanggung jawab
2) Mengembangkan wawasan tentang kasus itu secara lebih rinci, baik mengenai sebab timbulnya permasalahan maupun akibatnya jika permasalahan tidak ditangani
3) Mengembangkan strategi dan menerapkan teknik-teknik yang tepat untuk mengatasi sumber-sumber pokok permasalahan
4) Melibatkan berbagai pihak, sumber dan unsur jika diyakini hal-hal tersebut akan membantu pemecahan masalah
5) Mengkaji upaya pemecahan masalah sampai seberapa jauh upaya tersebut menampakkan hasil.
Unsur kognisi, afeksi dan perlakuan setidaknya menjadi dasar penyikapan seseorang (konselor) terhadap kasus yang dipercayakan kepadanya. Dan hal itu menjadi wujud nyata dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling di samping itu kepribadian dan keahlian konselor juga ikut memberi kontribusi dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling
KESIMPULAN
Kasus adalah kesatuan kondisi yang mengindikasikan satu atau sejumlah masalah yang dialami oleh seorang individu. Masalah-masalah tersebut dapat berkenaan dengan keempat dimensi kemanusiaan kasus-kasus itu dihadapkan pada konselor agar permasalahan itu bisa diatasi dan individu terbebas dari permasalahan yang melilitnya.
Seorang konselor harus memiliki wawasan, pemahaman dan penyikapan terhadap kasus pada umumnya, serta pemahaman dan cara-cara penanganan masalah-masalah yang terkandung dalam setiap kasus.
Hal penting yang harus diperhatikan oleh seorang konselor dari sebuah kasus adalah bahwa kasus yang ditanganinya tidak ada kaitannya dengan perkara criminal ataupun perdata, dan konselor tidak menangani kasus-kasus berkenaan dengan keadaan sakit ataupun ketidaknormalan secara fisik, konselor juga tidak boleh memandang suatu kasus dari berat ringannya, tetapi kasus itu hendaknya ditangani secara professional dan bertanggung jawab.
Konselor harus memiliki wawasan yang luas tentang berbagai masalah yang terkandung dalam sebuah kasus. Wawasan itu tercakup konsep-konsep atau ide-ide tentang rincian setiap masalah serta kemungkinan sebab-sebab dan akibat-akibatnya sedapat mungkin dikuasai oleh konselor.
Konsep atau ide itu akan memberikan arahan awal untuk melakukan pendalaman masalah melalui berbagai cara, seperti wawancara langsung dengan individu penyandang kasus, analisis otobiografi, tingkah laku, perkembangan, kumpulan data, konferensi kasus.
Penjelajahan dan penanganan masalah dilakukan dengan mengaktifkan berbagai pihak dan sumber yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Penyikapan konselor terhadap setiap kasus yang ditangani konselor sejak awal menerima kasus sampai dengan selesainya penanganan kasus tersebut. Unsur-unsur kognisi, afeksi, dan perlakuan terkait langsung dengan penyikapan konselor terhadap suatu kasus.
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/13/pemecahan-study-kasus-bimbingan-dan-konseling/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar