Senin, 25 Juli 2011

BK pola 17 plus

Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalahpahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalah menggejala diantaranya: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani ”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien, memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah yang ringan saja.
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Belum adanya hukum
Sejak Konferensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesain pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BP di sekolah. Tahun 1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil menelurkan keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi bimbingan dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI inilah kelak yang akan berjuang untuk memperolah Payung hukum pelaksanaan Bimbingan dann Penyuluhan di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya.
2. Semangat luar biasa untuk melaksanakan
BP di sekolahLahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakan angin segar pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Semangat yang luar biasa untuk melaksanakan ini karena di sana dikatakan “Tugas guru adalah mengajar dan/atau membimbing.” Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukung tenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun 1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legal dengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah.
3. Belum ada aturan main yang jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikan kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yang kurang jam mengajarnya untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru Pembimbing. Kesan yang tertangkap di masyarakat terutama orang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing, orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. Selain itu dengan pola yang tidak jelas tersebut mengakibatkan:
  • Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan salah satu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian, dsb.nya.
  • Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan pengolah nilai siswa dalam kelaskelas tertentu serta berfungsi sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru mata pelajaran yang berhalangan hadir.
  • Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau rok.
  • Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena tidak memahami program pelayanan serta belum mampu memfasilitasi kegiatan layanan bimbingan di sekolahnya.
  • Terjadi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil sekolah terhadap tugas dan fungsi guru pembimbing, sehingga tidak terjalin kerja sama sebagaimana yang diharapkan dalam organisasi bimbingan dan konseling.Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah di Indonesia.

Lahirnya Pola 17

Program layanan bimbingan Konseling tidak dapat berjalan dengan efektif apabila tidak didukung dengan profesionalismenya guru BK tersebut dalam melayani siswanya dengan terprogram secara efektif apabila kurang atau tidak didukung faktor lain, misalnya faktor pengalaman bekerja.
Layanan konseling yang diberikan kepada peserta didik untuk belajar dengan efektif. Efektivitas konseling dapat tercapai bila seorang konselor atau guru pembimbing melaksanakan pola 17, antara lain:
  1. bidang bimbingan pribadi,
  2. bidang bimbingan sosial,
  3. bidang bimbingan belajar,
  4. bidang bimbingan karier.
Sedangkan tujuh layanan bimbingan dan konseling meliputi :
  1. layanan orientasi,
  2. layanan informasi,
  3. layanan penempatan dan pengukuran,
  4. layanan pembelajaran,
  5. layanan konseling perorangan,
  6. layanan bimbingan kelompok,
  7. konseling kelompok.
Dan lima kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling, meliputi:
  1. aplikasi instrumentasi,
  2. himpunan data dan studi kasus,
  3. kunjungan rumah, dan
  4. alih tangan kasus.
Jika pola 17 bimbingan konseling dapat dilaksanakan maksimal, terprogram, dan berkualitas, dapat menunjang hasil belajar siswa. Pelaksanaan bimbingan konseling pola 17 tersebut dapat maksimal apabila dalam kurikulum diberikan alokasi waktu minimal 1 jam pelajaran sehingga empat bidang bimbingan, delapan layanan, dan lima kegiatan pendukung dapat diberikan pada seluruh siswa dan bukan pada siswa yang bermasalah saja.

Kamis, 14 Juli 2011

Makna CInta

Berbicara mengenai cinta pasti kita tidak asing lagi karena kata-kata tersebut selalu terngiang-ngiang ditelinga kita, misalkan saja ketika kita mendengarkan radio, pasti ada lagu yang mendendangkan tentang cinta atau ketika kita baca buku atau novel, pasti kita lebih suka tema tentang percintaan dan itu adalah hal yang wajar karena pada usia puber inilah masa dimana seseorang mulai tertarik dengan lawan jenis dan hal itu selalu dikaitkan dengan cinta.
Pengertian cinta itu sendiri sulit dibedakan batasan ataupun pengertiannya, karena cinta merupakan salah satu bentuk emosi dan perasaan yang dimiliki individu. Dan sifatnyapun subyektif sehingga setiap individu akan mempunyai makna yang berbeda tergantung pada penghayatan serta pengalamannya.

Jenis-jenis Cinta

Jenis-Jenis Cinta menurut Kelly dalam buku kesehatan reproduksi remaja membagi cinta itu menjadi 3 jenis yaitu:
1.  Cinta karena nafsu
Yaitu cinta yang mengakibatkan hubungan antar dua orang tidak terkontrol lagi, emosi sangat menguasai akal sehat seseorang sehingga perilaku seolah terjadi secara spontan untuk menjawab rangsangan emosi yang berlebihan
2.   Cinta pragmatis
yaitu cinta terjadi keseimbangan antara dua orang, ada rasa suka dan duka, serta  adanya timbal balik.
3.   Cinta altruistik
biasanya terjadi pada seorang ibu kepada anaknya, cinta ini disertai kasih sayang yang tidak ada batasnya.
Cinta itu berada pada ranah emosional dan rasional. Cinta emosional ini datang dan pergi tanpa diprediksi,misalkan: aku mencintaimu pada pandangan pertama, meski aku tak bahagia bersamanya aku tetap mencintainya dll.

Ciri-ciri cinta emosional

  • Adanya perasaan yang sangat kuat, normalnya diarahkan pada lawan jenis, dimana yang ada pada pikiran serta hati adalah bayangan kekasihnya
  • Adanya egoisme, biasanya ada harapan-harapan bahwa kekasihnya adalah ideal yang ada dipikirannya dan merasa kecewa kalau kekasihnya berbeda dengan apa yang ia harapkan
  • Cinta emosional mengandung unsur erotisme,yang biasanya ingin mengungkapkan rasa cintanya dengan berpegangan tangan, berpelukan dll. Sedangkan cinta rasional tidak didominasi oleh perasaan yang kuat tetapi lebih pada akal pikiran. Cinta rasional ini biasanya tidak peduli apakah perasaannya kepada seseorang yang dikuasai ini dibalas atau tidak, karena ciri utama dari cinta ini adalah memberi tanpa pamrih dan tanpa syarat.

Reaksi Psikologis Dan Fisiologis Pada Saat Muncul Cinta

Ketika orang lagi kasmaran, maka dalam tubuhnya akan memproduksi hormon Phenthylamine ( PEA), efeknya adalah terjadi peningkatan suhu tubuh, gula dan tekanan darah, denyut jantung akan lebih cepat dan berkeringat, orang tersebut juga menjadi penasaran, salah tingkah, bergairah (bersemangat), dan gembira.

Tanda- tanda Cinta

Cinta merupakan hal yang sangat subyektif, satu orang dengan orang lainnya akan memaknakan secara berbeda. Namun ada tanda-tanda yang menunjukkan adanya perasaan cinta:
1.  ada unsur keterkaitan dan kekaguman
biasanya cinta didahului oleh rasa ketertarikan dan kekaguman, baik itu karena penampilan fisik, sifat, kemampuan atau materi. Hal mana yang menjadikan seseorang itu tertarik tiap orang itu berbeda-bada.
2.  teringat terus dalam ingatan
perasaan cinta membuat bayangan tentang orang yang dicintainya selalu ada dalam ingatan.
3.  adanya pengorbanan
perasaan cinta menimbulkan perasaan ingin berbuat apa saja yang dapat membahagiakan dan menyenangkan orang yang dicintai
4.  adanya ketertarikan seksual
biasanya muncul rasa ingin selalu bertemu serta keinginan untuk bersentuhan secara fisik

Cinta Pada Pandangan Pertama

Cinta pada pandangan pertama ini baru pada tahap persona pada ketertarikan fisik saja. Cinta ini digolongkan dalam passionate love yang ditandai oleh rasa rindu yang hebat untuk bertemu. Ketertarikan pada pandangan pertama ini bisa berubah dan berkembang menjadi cinta, tapi harus diikuti oleh proses selanjutnya yaitu perkenalan dan penjajakan.

Beda Cinta Dan Sayang

Biasanya masyarakat membedakan cinta ini lebih pada lawan jenis (pacar  atau suami), sementara sayang itu berlaku secara umum (orang tua, saudara)

Dampak Cinta Dalam Kehidupan Remaja

Cinta merupakan hal yang normal, bahkan remaja seringkali bertanya-tanya apakah dirinya normal. Cinta juga menambah keceriaan dalam kehidupan manusia dan penuh dengan nuansa emosi dan perasaan (benci, sedih, sayang, rindu, kesal dll).
Dampak cinta itu sendiri adalah:
  • merubah perilaku yang progesif. Perasaan cinta kadang memotifasi seseorang untuk bertingkah laku lebih baik
  • perubahan perilaku regresif yaitu perasaan yang selalu tergantung pada orang lain
  • belajar mengenal dan menerima orang lain ( kelebihan dan kekurangan serta perbedaan yang ada)
  • banyak berfantasi (melamun)
Cemburu
Cemburu biasanya diperlihatkan oleh seseorang pada saat seseorang merasa perhatian pasangannya beralih kepada yang lain. Cemburu biasanya merupakan tanda cinta bersyarat dan egoisme, tanda kurang percaya diri dan penghargaan diri.
Rujukan: TIM PKBI, Kesehatan Reproduksi Remaja PKBI. Yogyakarta

Jumat, 01 Juli 2011

Kenakalan remaja

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.

Definisi kenakalan remaja menurut para ahli

  • Kartono, ilmuwan sosiologiKenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
  • Santrock “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”

Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti?

Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.

Jenis-jenis kenakalan remaja

  • Penyalahgunaan narkoba
  • Seks bebas
  • Tawuran antara pelajar

Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
  1. Krisis identitasPerubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  2. Kontrol diri yang lemahRemaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

Faktor eksternal:
  1. KeluargaPerceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  2. Teman sebaya yang kurang baik
  3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:

  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Artikel Kenakalan Remaja dari anneahira.com