Selasa, 27 Maret 2012

Kisah hari ini wawancara tes di kampus unp (meraih sukses)

Alhamdulillah akhirnya penantian selama tiga minggu dapat terlaksana dengan baik. Ini karena doa dan kasih sayang
yang diberikan oleh orang-orang yang menyayangiku.  Apapun hasilnya inilah yang terbaik untuk hidupku. Aku berprasangka baik
Semoga aku di berikan jalan yang terbaik untuk hidupku.  Peserta yang tes berjumlah 72 orang dan di pilih hanya 30 orang. Ini merupakan persaingan yang sehat. Dimana yang terbaik dari yang baik akan di pilih menjadi mahasiswa pendidikan profesi konseling. " Amran, S.Pd, Kons" semoga Ini menjadi kenyatan. tetap optimis aktif. Bismillah FEARLESS

Minggu, 25 Maret 2012

renungan ku (26 maret 2012) apa pun yang akan terjadi FEARLESS

Alhamdulillah. ternyata sampai juga di hari H ! akhirnya penantian selama 3 minggu di Padang akan di tentukan pada hari ini, besok  serta pengumuman kelulusan tanggal 28 maret 2012. PPK (Pendidikan Profesi Konselor) ini di buka tiap tahunnya. Kalau pada tahun kemarin itu yg mendaftar sedikit namun untuk tahun ini banyak sekali peminatnya. Peserta pendaftaran berjumlah 68 orang yang akan di ciutkan menjadi 30 orang (1 kelas).  Semoga apapun hasilnya inilah yang terbaik untuk hidupku! Aku kan berjanji akan SPortif dan Ikhlas dalam menjalani kehidupan ini dengan penuh senyum. BISMILLAH APAPUN hasilnya itu yang penting prosesnya menjadikan hdp ini lebih dewasa.

" Jika  saya tahu bahwa besok pagi akan  turun hujan, maka mungkin aku tidak akan keluar rumah karena sudah tahu akan hujan dan basah.  Namun Itulah hidup penuh misteri kalau kita tahu kita akan gagal kita pasti tidak akan pernah mencoba. Hidup ini adalah Misteri yg penting jalani dengan penuh senyum syukur. Ya Alloh  berilah aku jalan yg terbaik untuk hidupku ini. Sesungguhnya aku adalah hambamu yang lemah.

Buat Nohna _semoga u selalu ada di saat aku suka dan duka. Aku Sayang Padamu, Demi mu aku mencoba melangkahkan kaki ini untuk menjemput kesuksesan dan membahagiakanmu kelak.  (senpai Ambran San, S.Pd.)

Karate adalah stimulasi kehidupan. Dalam karate kita harus siap menghadapi semua lawan dan tidak bisa memilih. Jadi kita harus siap menghadapinya.

Belajarlah Untuk Hidup, belajarlah untuk dewasa. Jadilah orang yang membahagiakan orang lain.

Niat yang baik seperti untuk menolong orang insyaalloh akan berhasil.

OSS......


Jumat, 16 Maret 2012

renungan

Ketika Pendidikan Hanya Menghasilkan Air Mata..
Aku Rindu Seorang Pendidik yang Ramah, namun Berwibawa..
Yang Cinta pada Siswanya, tak Kalah dengan Cinta Ibu pada Anak Kandungnya..
Yang tahu bahwa Keunggulan Otak bukanlah segala-galanya meski itu penting..

Yang Sadar bahwa Manusia yang satu tidak pernah Unggul dibandingkan yang lainnya..
Yang percaya bahwa tiap siswanya punya Fitrah, Homo Imago Dei,
Yang hanya ingin Membantu Siswa menemukan Jati Dirinya Sebagai Manusia,

Yang mampu Mendampingi Siswa mengenal Bakat dan Keunikannnya masing-masing..
Yang memberikan Teladan Hidup bersama dalam Kerukunan ditengah sejuta Perbedaaan
Yang Iman dan Ketakwaannya Mempesona setiap Pribadi Siswa
Yang selalu Bekerja dengan Tulus Sehingga Selalu Dirindukan oleh Semua Siswanya...

Senin, 15 Agustus 2011

Perhitungan 24 Jam /perminggu Konselor Sekolah


Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual dan atau kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
Dalam pratik penyelenggaraan di sekolah banyak kendala yang dihadapi; apalagi dengan adanya tuntutan sertifikasi bagi konselor sekolah, permasalahan yang sering dihadapi diantaranya banyak konselor sekolah yang masih belum menyetahui tentang bagaimana sebenarnya perhitungan jam bagi konselor sekolah dengan beban perminggu 24 jam pelajaran sementara untuk guru Mata Pelajaran jelas, mereka harus mengajar sebanyak 24 jam pelajaran/minggu lalu bagaimana dengan konselor sekolah?
Ada beberapa hal yang harus diketahui oleh konselor sekolah berkenaan dengan penyelenggaraan BK di Sekolah diantaranya :
1. Kegiatan pelayanan konseling dapat dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50 %.
2. Pelayanan konseling dilaksanakan dalam empat bidang Bidang Pelayanan Konseling
· Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
· Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
· Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
· Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
3. Keempat bidang Pelayanan Konseling tersebut diselenggarakan didalam 9 (sembilan) Jenis Layanan Konseling dan enam kegiatan pendukung;
Sembilan jenis layanan tersebut adalah:
a) Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b) Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c) Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
d) Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
e) Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
f) Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
g) Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
h) Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
i) Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarpeserta didik.
Enam kegiatan pendukung tersebut adalah:

a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan diri, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
4. Satu kali penyelenggaraan salah satu layanan konseling ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran;contohnya :
· Seorang konselor sekolah meyelenggarakan layanan konseling perorangan dengan salah satu siswa yang diselenggarakan diluar maupun didalam jam sekolah nilainya sama dengan 2 jam pelajaran walaupun didalam penyelenggaraan konseling perorangan tersebut hingga 3 jam nyata;
· Konselor sekolah menyelenggarakan satu kali bimbingan kelompok terhadap 10 orang siswa dinilai ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran;
· Konselor sekolah menyelenggarakan layanan informasi dengan topik misalnya ”peningkatan motivasi belajar siswa” terhadap siswa kelas XI. ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
· Pengadministrasian AUM umum atau PTSDL atau sosiometri kepada siswa kelas X dinilai ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
Dengan syarat pemberian layanan dilengkapi dengan Satuan Layanan (SATLAN) atau SATKUNG ) dan Penilaian Segera (Laiseg) (harus tertulis).
· Dengan katalain 2 jam pelajaran yang dimaksud bukan berarti 2 jam pelajaran melakukan pelayanan. Melainkan satu kali pelayanan ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
· Kesalah pahaman yang muncul misalnya untuk mendapat 24 jam pembelajaran Konselor sekolah harus masuk kelas sebanyak 24 kali dalam satu minggu karena biasanya waktu yang disediakan sekolah hanya 1 jam pelajaran tiap kelas satu minggu, hal itu dianggap tidak mungkin jika dihubungkan dengan 150 orang siswa asuh. 150 orang siswa asuh biasanya 4 kelas; artinya kalu masuk keempat kelas tersebut konselor Cuma memiliki 4 jam pembelajaran satu minggu; untuk mencukupi itu harus masuk 6 kali tiap kelas dalam satu minggu dan itu dipandang tidak mungkin; sehingga muncul pertanyaan kalau 150 orang 18 jam pembelajaran berapa orang siswa untuk 24 jam pembelajaran??.
· Sekali lagi ditegaskan bahwa satu kali layanan ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran dan konselor sekolah dapat menyelenggarakan Kegiatan pelayanan konseling di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50 %.
· 150 orang siswa adalah lahan yang bisa digarap konselor sekolah untuk penyelenggaraan pelayanan konseling: artinya untuk mendapatkan 24 jam pembelajaran sangat mudah: misalnya dengan melakukan konseling perorangan kepada 12 orang siswa dalam waktu satu minggu artinya hal tersebut sudah bernilai 24 jam pembelajaran. Atau dengan menyelenggarakan 12 kali bimbingan kelompok juga bernilai 24 jam pembelajaran. Sekali lagi ditegaskan harus dilengkapi Dengan syarat pemberian layanan dilengkapi dengan Satuan Layanan (SATLAN) atau SATKUNG ) dan Penilaian Segera (Laiseg) (harus tertulis).
Sumber : http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=76&Itemid=91

Minggu, 14 Agustus 2011

Hubungan Antara SQ, EQ dan IQ

Menurut Stephen R. Covey, IQ adalah kecerdasan manusia yang berhubungan dengan mentalitas, yaitu kecerdasan untuk menganalisis, berfikir, menentukan kausalitas, berfikir abstak, bahasa, visualisasi, dan memahami sesuatu. IQ adalah alat kita untuk melakukan sesuatu letaklnya di otak bagian korteks manusia. Kemampuan ini pada awalnya dipandang sebagai penentu keberhasilan sesorang. Namun pada perkembangan terakhir IQ tidak lagi digunakan sebagai acuan paling mendasar dalam menentukan keberhasilan manusia. Karena membuat sempit paradigma tentang keberhasilan, dan juga pemusatan pada konsep ini sebagai satu satunya penentu keberhasilan individu dirasa kurang memuaskan karena banyak kegagalan yang dialami oleh individu yang ber IQ tinggi (dalam Sukidi).
Ketidak puasan terhadap konsepsi IQ sebagai konsep pusat dari kecerdasan seseorang telah melahirkan konsepsi yang memerlukan riset yang panjang serta mendalam. Daniel Golman mengeluarkan konsepsi EQ sebagai jawaban atas ketidak puasan manusia jika dirinya hanya dipandang dalam struktur mentalitas saja. Konsep EQ memberikan ruang terhadap dimensi lain dalam diri manusia yang unik yaitu emosional. Disamping itu Golman mempopulerkan pendapat para pakar teori kecerdasan bahwa ada aspek lain dalam diri manusia yang berinteraksi secara aktif dengan aspek kecerdasan IQ dalam menentukan efektivitas penggunaan kecerdasan yang konvensional tersebut (dalam Danah Zohar dan Ian Marshal)
Komponen utama dari kecerdasan sosial ini adalah kesadaran diri, motivasi pribadi, pengaturan diri, empati dan keahlian sosial. letak dari kecerdasan emosional ini adalah pada sistem limbik. EQ lebih pada rasa, Jika kita tidak mampu mengelola aspek rasa kita dengan baik, maka kita tidak akan mampu untuk menggunakan aspek kecerdasan konvensional kita (IQ) secara efektif, karena IQ menentukan sukses hanya 20% dan EQ 80%.
Kecerdasan spiritual mampu mengoptimalkan kerja kecerdasan yang lain. Individu yang mempunyai kebermaknaan (SQ) yang tinggi, mampu menyandarkan jiwa sepenuhnya berdasarkan makna yang ia peroleh, dari sana ketenangan hati akan muncul. Jika hati telah tenang (EQ) akan memberi sinyal untuk menurunkan kerja simpatis menjadi para simpatis. Bila ia telah tenang karena aliran darah telah teratur maka individu akan dapat berfikir secara optimal (IQ), sehingga ia lebih tepat dalam mengambil keputusan. Manajemen diri untuk mengolah hati dan potensi kamanusiaan tidak cukup hanya denga IQ dan EQ, kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang sangat berperan dalam diri manusia sebagai pembimbing kecerdasan lain. Kini tidak cukup orang dapat sukses berkarya hanya dengan kecerdasan rasional (yang bekerja dengan rumus dan logika kerja), melainkan orang perlu kecerdasan emosional agar merasa gembira, dapat bekerjasama dengan orang lain, punya motivasi kerja, bertanggung jawab dan life skill lainnya. Perlunya mengembangkan kecerdasan spiritual agar ia merasa bermakna, berbakti dan mengabdi secara tulus, luhur dan tanpa pamrih yang menjajahnya. Karena itu sesuai dengan pendapat Covey diatas bahwa “SQ merupakan kunci utama kesadaran dan dapat membimbing kecerdasan lainnya”.

Mengapa Hukuman Perlu di Berikan pada Anak?

Setiap orang tua bisa dikata tidak pernah ada yang tidak menghukum anaknya. Dalam batas-batas tertentu, hukuman kepada anak bisa menjadi wajib, dan dalam batas-batas tertentu hukuman tidak diperbolehkan. Tujuan memberikan hukuman agar anak bisa menjadi lebih baik, lebih maju, lebih santun dan lebih berguna bagi teman dan lingkungan di mana anak berada. Bukan hukuman yang akan menjadikan anak semakin terpuruk, sedih, atau malah depresi.
Mengapa Hukuman perlu diberikan pada anak? Ada beberapa alasan mengapa hukuman itu harus diberikan pada anak yang bersalah, diantaranya yaitu:

1. Agar anak tidak mengulangi kejadian yang sama
Ketika sekali waktu anak melakukan kesalahan, mungkin kita bisa memakluminya dan memberikan pengertian, akan tetapi jika berulang kali melakukan kesalahan yang sama maka sebagai orang tua kita bisa marah melihat perilaku demikian. Dalam hal ini hukuman memang dimaksudkan agar anak jera (kapok) untuk melakukan kesalahan yang sifatnya sama.
2. Dapat mengambil pelajaran dan hikmah
Kesalahan bagaimanapun juga akan menjadikan anak untuk bisa mengambil pelajaran tentang peristiwa yang dihadapinya. Dengan pemberian hukuman kepada anak, diharapkan ia akan bersikap hati-hati diwaktu yang sama sekaligus jika ia bisa mensosialisasikan perbuatan yang kurang baik itu hendaknya jangan dilakukan kepada teman, saudara, atau orang lain, itu berarti menandakan bahwa anak sudah bisa mengambil pelajaran atas kesalahannya itu.
3. Konsistensi Sebuah Perjanjian
Hukuman yang baik pada dasarnya adalah sebuah konsekuensi dari perjanjian yang kita buat bersama dengan anak. Makna hukuman yang kita berikan kepada anak harus kita pahami bahwa hukuman bukanlah untuk memuaskan nafsu dan emosi kita ketika anak berbuat kesalahan, dan setelah emosi kita luntur maka berakhirlah hukuman yang kita berikan kepada anak.
Jadi, Hukuman perlu diberikan pada anak karena pada dasarnya pemberian hukuman pada anak diharapakan akan berpengaruh pada jiwanya, setiap anak akan sadar bahwa apapun perbuatan yang ia lakukan akan dimintai pertanggungjawaban.

Sabtu, 06 Agustus 2011

Persepsi Terhadap Guru BK

Ini merupaka tugas mata kuliah ya dapatnya dari bebrapa artikel ini met membaca....

Sampai saat ini guru BK masih dianggap menakutkan. Pandangan tentang Guru
BK sebagai guru khusus untuk siswa bermasalah masih tetap melekat di sebagian
besar sekolah. Anggapan bahwa siswa yang berhubungan dengan guru BK adalah
siswa yang bermasalah pun masih melekat dalam ranah pikiran sebagian besar
siswa dan orang tuanya. Sehingga gambaran menakutkan tentang guru BK sebagai
polisinya sekolah telah menumbuhkan keengganan sebagian besar siswa untuk
berhubungan dengan guru BK. Walaupun sebenarnya para siswa itu sangat ingin
berhubungan dengan guru BK tetapi mereka lebih takut dicap kawan-kawannya
sebagai siswa bermasalah.

pandangan itu tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan Guru BK
dalam malakukan peran besarnya di sekolah. Oleh karenanya, hari-hari ini sudah
mulai banyak Guru BK yang memulai melakukan pencitraan atas profesinya untuk
mengubah pandangan menakutkan tersebut menjadi menyenangkan.
Guru BK harus mengerti betul hak dan kewajibannya secara ideal, profesional
dan proporsional. Dan itu ada dalam koridor Undang-undang No. 14 tahun 2005.
Oleh karenanya perlu ada semacam sosialisasi dan diseminasi undang-undang
tersebut terhadap para Guru BK agar mereka terpahamkan soal eksistensi
profesionalitasnya.
Tuntutan kompetensi dalam profesionalitas guru yang diusung Undang-undang Guru
dan Dosen tidak melulu soal didaktik-metodik yang berbau paedagogik belaka,
tetapi jauh lebih kompleks dari itu. Salah satunya bahwa guru harus memiliki
kompetensi sosial yang mumpuni yang ditandai dengan kemampuannya menghadapi,
mengantisipasi, dan menyiasati persoalan-persoalan yang dibawa perubahan
sosial, seperti teknologi komunikasi dan informasi. Guru BK hari ini sangat
membutuhkan kecakapan komunikasi dan mengelola informasi dan data kegiatan
serta data siswanya yang berbasis teknologi. Dengan demikian pengetahuan dan
keterampilan Guru BK akan penguasaan sistem informasi berbasis komputer menjadi
kebutuhan tak tertolak.
Temuan di lapangan menunjukan bahwa guru pembimbing dalam melaksanakan tugasnya menampilkan sifat-sifat bertanggung jawab, sabar, ramah dan objektif; sedangkan pembimbing muda lebih menonjolkan sifat-sifat bertanggung jawab, sabar, menghargai orang lain, ramah dan percaya diri. Pembimbing sekolah lebih banyak menonjolkan sifat-sifat ; sabar, bertanggung jawab, menghargai orang lain, ramah dan memiliki stabilitas emosional. Pengetahuan dan kemampuan yang diketahui dan mampu dilaksanakan guru pembimbing berkenaan dengan dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam layanan bimbingan dan konseling adalah: cara menyiapkan sarana penunjang pelayanan bimbingan dan konseling, pengkajian faktor-faktor penunjang dan penghambat program, wawasan bimbingan, prinsip bimbingan, pengumpulan data dengan alat sederhana, cara memotivasi siswa, cara menempatkan siswa dalam kelompok belajar, orientasi siswa baru, dan bimbingan karir sesuai dengan paket yang tyersedia; sedangkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang diketahui dan mampu dilaksanakan pembimbing muda mencakup semua aspek yang dikuasai guru pembimbing serta berbagai inventori untuk memahami masalah-masalah yang dihadapi siswa, kepribadian dan kemampuan siswa; beberapa jenis layanan bimbingan; serta organisasi dan administrasi bimbingan.