BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral pendidikan telah memberikan sumbangan terhadap perkembangan siswa di sekolah. Namun meskipun demikian masih banyak lagi yang dibutuhkan dan yang perlu mendapat perhatian, seperti petugas bimbingan yang masih bersifat menunggu, pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang kurang memberikan nilai tambah bagi perkembangan siswa, petugas bimbingan sekolah yang kurang menampilkan kegiatan bermakna bagi pencapaian tujuan program sekolah, belum adanya perbedaan yang nyata kemampuan profesional antara petugas bimbingan yang berlatar pendidikan jurusan Bimbingan dan Konseling. Sampai saat ini guru pembimbing (BK) masih dianggap menakutkan. Pandangan tentang Guru pembimbing (BK) sebagai guru khusus untuk siswa bermasalah masih tetap melekat di sebagian besar sekolah. Anggapan bahwa siswa yang berhubungan dengan guru pembimbing adalah siswa yang bermasalah pun masih melekat dalam ranah pikiran sebagian besar siswa dan orang tuanya. Sehingga gambaran menakutkan tentang guru pembimbing (BK) sebagai polisinya sekolah telah menumbuhkan keengganan sebagian besar siswa untuk berhubungan dengan guru pembimbing. Walaupun sebenarnya para siswa itu sangat ingin berhubungan dengan guru BK tetapi mereka lebih takut dicap teman-temannya sebagai siswa bermasalah. Pandangan itu tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan Guru BK dalam malakukan peran besarnya di sekolah. Hal tersebut merupakan beberapa masalah yang perlu dicarikan jalan pemecahannya untuk menciptakan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah secara profesional. Sehingga profesionalitas guru pembimbing dapat terwujud. Dengan memperhatikan fenomena guru pembimbing di sekolah, maka pengembangan profesionalitas guru menjadi peluang yang amat terbuka dan amat urgen dilakukan, terutama dilihat: (1) dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas guru pembimbing, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efesien; (2) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diterapkan dalam bimbingan dan konseling di sekolah juga cenderung bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaannya secara akademik-profesional; (3) setiap guru dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan;
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesionalitas
Profesionalitas adalah Derajat pengetahuan dan keahlian serta sikap anggota profesi dalam melaksanakan tugasnya. Profesionalitas merupakan wujud keprofesionalan dari seorang petugas profesi.
Bagaimanapun kondisinya guru bimbingan dan konseling diharapkan mampu mampu melaksanakan tugas profesinya dengan baik. Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berupa jabatan dalam suatu hirarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta menuntut etika khusus untuk jabatan tersebut. Seorang professional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kompetensi dan sikap sesuai dengan profesinya. Seorang professional menjalankan pekerjaannya berdasarkan profesionalisme. Pengetahuan dan kemampuan dan keterampilan yang mampu dilaksanakan pembimbing sekolah mencakup semua aspek kehidupan.
B. Kemampuan yang dituntut dari seorang guru BK
Kemampuan yang dituntut guru BK cukup tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Harus mempunyai kemauan yang cukup kuat untuk bekerja keras, ingin menyelesaikan tugas tetap pada waktunya, mempunyai semangat bersaing yang tidak terlalu tinggi, berani menghadapi kegagalan dan ingin melakukan tugas-tugas baru di sekolahnya. Petugas bimbingan sekolah harus melakukan berbagai kegiatan bimbingan yang terdapat disekolah, antara lain; penyusunan program bimbingan, pengadministrasian kegiatan bimbingan, pengumpulan data, pemberian informasi, penempatan siswa, bimbingan kelompok belajar, diagnostik kesulitan belajar dan pengajaran perbaikan, konseling dan berbagai inventori untuk memahami masalah-masalah yang dihadapi siswa, kepribadian dan kemampuan siswa; beberapa jenis layanan bimbingan; serta organisasi dan administrasi bimbingan, cara menyiapkan sarana penunjang pelayanan bimbingan dan konseling, pengkajian faktor-faktor penunjang dan penghambat program, wawasan bimbingan, prinsip bimbingan, cara memotivasi siswa, cara menempatkan siswa dalam kelompok belajar, orientasi siswa baru, dan bimbingan karir sesuai dengan paket yang tersedia.
Memperhatikan karakteristik pekerjaan guru, ia adalah profesi. Guru adalah pekerjaan professional dalam pendidikan. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan atau situasi interaksi belajar mengajar yang kondusif. Siswa diharapkan dapat berperilaku dalam pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku antara guru dengan siswa. Disamping itu guru BK diharapkan mampu memahami kondisi siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
C. Cara Mengembangkan profesionalitas Guru BK
Memperhatikan peran guru BK seperti tersebut di atas, berarti profesi guru BK harus terus menerus dikembangkan. Kemajuan teknologi yang cepat menuntut pengembangan profesi yang terus menerus. Profesi yang bermutu ditentukan oleh kemampuan anggotanya. Apabila kemampuan anggotanya rendah, maka profesi tersebut tidak akan mempunyai pasaran. Apabila profesi guru tidak berkembang, ia tidak akan dipercaya oleh masyarakat. Akibatnya profesi tersebut tidak akan diminati oleh putra putra terbaik dari masyarakat. Dengan kata lain, saat ini dan masa yang akan datang profesi guru pembimbng (BK) harus dapat bersaing dengan profesi-profesi lainnya.
Pengembangan Profesionalitas guru BK harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Untuk mengembangkan profesionalitas guru pembimbing, banyak cara bisa dikerjakan, baik itu melalui program preservice education, inservice education, inservice training.
1. Program preservice education adalah program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan.
2. Program inservice education adalah program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional, sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan.
3. Program inservice training adalah suatu usaha pelatihan yang memberi kesempatan kepada orang yang mendapat tugas jabatan tertentu, dalam hal tersebut adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja.
Sucipto (1998) memberikan uraian bahwa. Pengembangan profesionalitas guru pembimbing dapat dilakukan baik masih dalam pendidikan pra jabatan maupun setelah bertugas.
1. Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Pra jabatan
Dalam pendidikan prajabatan , calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru Pembimbing selalu menjadi panutan bagi siswanya dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat. Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannnya sebagai calon guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh aplikasi dan penerapan ilmu, ketrampilan dan kepribadian bahkan sikap professional dirancang didilakukan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Misalnya : Sikap teliti dan disiplin terbentuk sebagai sampingan dari keuletan dalam suatu pekerjaan.
Oleh karena itu lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru harus memenuhi standar standar tertentu (Sutjipto, 2003). Standar standar tersebut adalah:
a. Pendidikan guru harus didasarkan pada visi, bahwa guru harus responsive terhadap tuntutan mutu yang selalu meningkat. Oleh karena itu lembaga ini harus mampu menciptakan guru profesional yang handal dan responsive sesuai dengan tuntutan mutu , baik secara nasional maupun internasional. Oleh karena itu, selain menguasai ilmu yang diajarkan guru harus mampu mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pendidikan, sehingga pengajaran yang diberikan dapat sekaligus mengembangkan aspek kepribadian murid. Disinilah pentingnya lembaga ini menyiapkan calon guru yang memiliki kepribadian yang unggul.
b. Perlunya lembaga pendidikan guru menerapkan standar internasional yang meliputi kelembagaan pendidikan guru baik prajabatan maupun dalam jabatan.
c. Lembaga pendidikan guru harus mampu menawarkan program-program yang berkualitas dan bermutu tinggi. Pengelolaan program harus memungkinkan terjadinya proses interaksi yang saling memperkaya diantara program, pelaku dan pemanfaatan fasilitas.
d. Di dalam rancangan dan praksis, kurikulum harus terjadi integrasi antara teori dan praktek yang menghasilkan pengalaman yang menyublim. Oleh karena itu, kurikulum harus meliputi kelompok pengalaman yang mengembangkan kepribadian, wawasan profesi, penguasaan bidang ilmu, penguasaan ilmu pendidikan dan praksisnya.
e. Lembaga pendidikan guru harus dibatasi kepada yang benar-benar dapat menjamin kualitas keluarannya. Sebaiknya pendidikan guru hanya dilakukan oleh pemerintah bersama lembaga swasta yang sangat selektif dan memenuhi kriteria.
f. Pelaksanaan pendidikan guru profesional harus ditunjang dengan manajemen yang profesional pula.
g. Lembaga yang berkualitas diberi kewenangan yang luas dalam membuka dan menutup program studi.
h. Pengalaman lapangan merupakan bagian dari pendidikan calon guru yang sangat esensial.
i. Dosen dan tenaga penunjang pendidikan lainnya harus mempunyai kualitas yang tinggi dan berdasarkan kebutuhan.
j. Pengembangan staf melalui pertemuan profesional, pendidikan lanjut harus selalu dilakukan.
k. Lembaga pendidikan harus mempunyai fasilitas yang lengkap, fasilitas penunjang dan fasilitas pembentukan kepribadian yang mantap.
2. Pengembangan Sikap Selama dalam jabatan
Pengembangan sikap professional tidak terhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan professional guru pada masa pengabdiannya sebagai seorang guru. Baik itu dengan kegiatan formal, yaitu dengan cara mengikuti penataran, lokakarya, seminar, kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya. Ataupun secara informal, yaitu melalui media massa, televisi, radio, Koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan ketrampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap professional guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru BK secara bertahap dapat ditingkatkan kemampuannya menjadi pembimbing profesional, yang menguasai berbagai kemampuan, keterampilan dan teknik-teknik intelektual serta mampu menampilkan layanan yang unik dan bermakna bagi perkembangan semua siswa di sekolah melalui pendidikan lanjutan, pelatihan dan atau workshop. Mengingat kekuatan, kelemahan yang terdapat pada guru pembimbing untuk menjadi pembimbing profesional, serta peluang dan ancamannya, maka pembimbing sekolah merupakan prioritas pertama untuk dikembangkan menjadi pembimbing profesional melalui workshop dan pelatihan. Dalam kaitan itu perencanaan strategik dan teknik peningkatan mutu berdasarkan kompetensi merupakan pendekatan yang digunakan dalam penyusunan program peningkatan mutu pembimbing. Program pengembangan profesionalitas pembimbing sekolah dirancang berdasarkan pilihan nilai filsafah negara Pancasila, Spesifikasi hasil program diarahkan untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan tertentu yang belum dikuasai pembimbing sekolah dalam menjalankan tugasnya. Isi program pengembangan pembimbing sekolah, mencakup aspek-aspek; hubungan antarpribadi; penyusunan dan pengembangan program; konseling individual dan kelompok serta keterampilan konseling; konsultasi; testing; dan dasar-dasar penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
1. Sudianto, Akur. 2008. Konselor Dan Profesi Konseling (Pengembangan Profesionalitas Konselor Sekolah/Madrasah Dalam Jabatan).Padang: Makalah Konvensi Nasional II IKI dan Seminar Internasional Konseling.
2. Usman, Uzer, Muh .2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Rosda Karya
3. Soetjipto.2000. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
4. Ikatan Konselor Indonesia (Divisi ABKIN), 2008. Arah pemikiran pengembangan profesi konselor.
SOAL SEMESTER
1. Apa yang menjadi faktor penentu bagi seorang guru (BK) agar dapat professional?
Yang menjadi faktor penentu keprofesionalan guru pembimbing adalah standar kompetensi yang dimiliki mumpuni dan teraplikasi dalam wujud kinerja dan prilaku yang terbuka serta menarik. Dimana kompetensi yang dimiliki sudah mendarah daging dan menjadi satu kesatuan dalam pribadi (kualitas akademik, personal dan sosial memadai).
Guru BK diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang mencerminkan kriteria dan trilogi profesi ( ilmu pendidikan, substansi konseling, dan praktik konseling) konteks tugas, dan kompetensi akademik dan profesional yang harus dikuasai. Kriteria profesi mencakup keintelektualan, kompetensi profesional, obyek praktek yang spesifik, komunikasi, motivasi altruistik, dan organisasi profesi. Trilogi profesi menunjukkan eksistensi profesi sebagai cerminan dari dasar keilmuan, substansi profesi, dan praktek profesi secara komprehensif. Penguasaan kompetensi sesuai dengan Permendiknas no. 27 tahun 2008. Guru BK yang tidak mempunyai kompetensi yang baik bukanlah guru profesional.
Kompetensi yang dituntut dari seorang BK adalah:
1. Kompetensi Personal.
Guru BK yang mempunyai kompetensi personal dengan baik adalah guru yang mempunyai kemampuan pribadi dalam hal pengembangan kepribadian. Pengembangan kepribadian dimaksud adalah pengembangan kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama, yang meliputi pengkajian, penghayatan serta pengamalan. Pengembangan sifat-sifat terpuji adalah hal perlu dikembangkan dalam kompetensi personal. Guru dituntut membiasakan diri untuk bersikap sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan, santun, selalu tepat waktu, serta tanggap terhadap pembaharuan.
Dengan demikian kepribadian menentukan citra seorang guru BK. Dengan kata lain baik tidaknya citra seseorang ditentukan kepribadiannya. Kepribadian menentukan apakah seorang guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik. Kompetensi personal dari guru BK harus mempunyai daya beda yang tinggi dibanding guru bidang studi yang lain.
2. Kompetensi Profesional.
Guru BK yang profesional adalah seseorang yang memenuhi standard kualifikasi akademik. Kompetensi profesional yang dipelajari berkaitan dengan mempelajari materi keilmuan, pendekatan, metode, teknik, serta nilai yang berkenaan dengan pelayanan profesional. Objek praktik yang spesifik yang berbeda dari profesi lain bahkan guru walaupun sama-sama di bidang pendidikan. Kompetensi profesional mencakup kompetensi inti yaitu:
Menguasai konsep dan praksis assesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan dan konseling
Merancang program bimbingan dan konseling
Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif
Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Menguasai konsep dan praksis penelitian bimbingan dan konseling
3.Kompetensi pedagogik
Seorang guru dikatakan mempunyai kompetensi profesional apabila dia menguasai landasan pendidikan. Penguasaan terhadap landasan pendidikan ini dibuktikan dengan bagaimana seorang guru mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, dengan cara mengkaji tujuan, meneliti hubungan-hubungan antara berbagai lembaga pendidikan, serta mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran. Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan merupakan bagian dari kompetensi pedagogik. Dalam hal ini yang bisa dilakukan oleh guru adalah : mengkaji jenis perbuatan untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap, mengkaji prinsip-prinsip belajar, serta menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam kegiatan belajar. Kompetensi pedagogik mencakup kompetensi inti yaitu:
menguasai teori dan praksis pendidikan
mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
mengausai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikanr mengajar.
4. Kompetensi Sosial
Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi adalah hal yang perlu dikembangkan dalam kompetensi sosial. Dalam hal ini bagaimana seorang guru BK harus bisa berinteraksi denga teman sejawat, berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan misi pendidikan, melaksanakan bimbingan dan konseling, melaksanakan administrasi sekolah. Disamping itu juga perlunya seorang guru mengembangkan aspek aspek dalam hubungan antara manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungnnya.
Kompetensi sosial mencakup kompetensi inti yaitu:
Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat kerja
Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
Mengimplementasikan kerjasama antar profesi
2. Dalam mengembangkan profesionalitas adakah faktor penghambat Guru BK, adakah solusinya?
Ada
Faktor penghambat tersebut adalah:
1. Faktor internal guru pembimbing itu sendiri
- Kurang memahami hak dan kewajibannya sebagai guru BK
- KurangyaWPKNS dan kurang keterampilan dalam konseling serta Gagap teknologi sehingga kurang mengupdate informasi baru tentang ke BK-an.
- Kurang aktif dalam organisasi profesi sehingga perkembangan dan kemajuan dunia pofesi ketinggalan.
- Malas untuk mengembangkan diri dan tidak kreatif.
2. Faktor eksternal:
- Dari Personal sekolah yaitu kepala sekolah dan perangkatnya kurang memahami bimbingan konseling sehingga kurang memberikan dukungan terhadap pelaksanan bimbingan dan konseling di sekolah. Wewenang yang diberikan kepada guru pembimbing tidak luwes guru Bk tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya (keberadaan/kedudukan BK kurang dirasakan). Stagnan (berjalan ditempat) dan kurang mengalami perubahan yang berarti manajemen organisasi kegiatan bimbingan konseling disekolah kurang dapat terlaksana dengan baik.
- Sarana prasarana bimbingan dan konseling tidak memadai juga ikut menambah daftar buruknya citra BK disekolah. Sehingga pelaksanaan kegiatan BK tidak dapat berjalan sesuai harapan.
- Dari supervisor BK juga kurang memberikan intervensi pembinaan yang memadai dan tepat serta kurangnya inspeksi secara intensif dan berkesinambungan. Sehingga guru BK disekolah lengah, lalai dan kurang produktif. Ditambah lagi minimnya supevisor BK yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
- Kurang responnya ABKIN terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi guru BK disekolah sehingga kurang memberikan pelatihan dan wadah untuk bertukar pikiran serta aspirasi untuk kemajuan dunia profesi.
Solusinya adalah:
1. Guru BK harus mengerti betul hak dan kewajibannya secara ideal, profesional
dan proporsional. Oleh karenanya perlu ada semacam sosialisasi dan diseminasi undang-undang terhadap para Guru BK agar mereka terpahamkan soal eksistensi profesionalitasnya. Termasuk disini juga perlu disosialisasikan kepada kepala sekolah supaya memahami tugas dan funsi bimbingan dan konseling disekolah. Sehingga adanya peran serta dan dukungan dari kepala sekolah dan perangkat terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling serta tidak ada lagi kesalah pahaman
2. Guru BK senantiasa meningkatkan WPKNS, meningkatkan keterampilan dalam konseling, meningkatkan penguasaan penggunaan teknologi komunikasi, meningkatkan keterampilan dan ketajaman dalam menguasai informasi serta berfikir masa depan denga cara senantiasa mengembangkan kualitas diri melalui belajar terus menerus dan mengikuti perkembangan melalui organisasi profesi dan organisasi lainnya yang relevan, lokakarya, penataran, seminar/workshop serta MGBK.
3. Guru BK memiliki pribadi yang unggul, kontrol diri dan evaluasi diri secara berkesinambungan sehingga senantiasa berbenah diri dan meningkatkan kualitas. Memiliki standar evaluasi diri yang dijadikan cerminan diri.
4. DIKNAS segera mengantisispasi dengan mengambil suatu tindakan mengkonselorkan para guru BK sehingga tidak terjadi kegagalan dalam melaksanakan KTSP (merekrut guru BK untuk memasuki PPK dalam jabatan). Dalam hal ini biaya ditanggung pemerintah.
5. Pemerintah senantiasa memberikan reward terhadap guru yang berprestasi secara terus menerus agar guru (khususnya guru BK) dapat termotivasi menghasilkan karya terbaik dan kualiats kerja yang optimal.
6. Pemerintah hendaknya memperhatikan dan memprioritaskan kebutuhan tenaga konseling disekolah dengan serius (pemenuhan guru BK sesuai jumlah dan kebutuhan siswa dengan latar belakang pendidikan bimbingan dan konseling).
7. Supervisor BK hendaknya kualifikasi pendidikan dari bimbingan dan konseling serta lebih tinggi dari guru BK disekolah. Sehingga pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan keahliannya mumpuni dan diakui, dapat menjadi teladan dan motivator yang tinggi.
8. ABKIN memfasilitasi perkembangan dan kemajuan tenaga konseling.
9. Lembaga pencetak tenaga guru lebih selektif dalam merekrut calon tenaga pendidik khususnya guru BK. Agar profesionalitas dapat terwujud.
Salah satu aspek penting dalam pengembangan profesionalitas guru di sini adalah terletak pada kemampuannya meningkatkan modal intelektual, modal sosial, kredibilitas dan semangatnya dalam mengemban tugas sebagai guru. Ada tiga tugas utama guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral pendidikan telah memberikan sumbangan terhadap perkembangan siswa di sekolah. Namun meskipun demikian masih banyak lagi yang dibutuhkan dan yang perlu mendapat perhatian, seperti petugas bimbingan yang masih bersifat menunggu, pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang kurang memberikan nilai tambah bagi perkembangan siswa, petugas bimbingan sekolah yang kurang menampilkan kegiatan bermakna bagi pencapaian tujuan program sekolah, belum adanya perbedaan yang nyata kemampuan profesional antara petugas bimbingan yang berlatar pendidikan jurusan Bimbingan dan Konseling. Sampai saat ini guru pembimbing (BK) masih dianggap menakutkan. Pandangan tentang Guru pembimbing (BK) sebagai guru khusus untuk siswa bermasalah masih tetap melekat di sebagian besar sekolah. Anggapan bahwa siswa yang berhubungan dengan guru pembimbing adalah siswa yang bermasalah pun masih melekat dalam ranah pikiran sebagian besar siswa dan orang tuanya. Sehingga gambaran menakutkan tentang guru pembimbing (BK) sebagai polisinya sekolah telah menumbuhkan keengganan sebagian besar siswa untuk berhubungan dengan guru pembimbing. Walaupun sebenarnya para siswa itu sangat ingin berhubungan dengan guru BK tetapi mereka lebih takut dicap teman-temannya sebagai siswa bermasalah. Pandangan itu tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan Guru BK dalam malakukan peran besarnya di sekolah. Hal tersebut merupakan beberapa masalah yang perlu dicarikan jalan pemecahannya untuk menciptakan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah secara profesional. Sehingga profesionalitas guru pembimbing dapat terwujud. Dengan memperhatikan fenomena guru pembimbing di sekolah, maka pengembangan profesionalitas guru menjadi peluang yang amat terbuka dan amat urgen dilakukan, terutama dilihat: (1) dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas guru pembimbing, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efesien; (2) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diterapkan dalam bimbingan dan konseling di sekolah juga cenderung bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaannya secara akademik-profesional; (3) setiap guru dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan;
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesionalitas
Profesionalitas adalah Derajat pengetahuan dan keahlian serta sikap anggota profesi dalam melaksanakan tugasnya. Profesionalitas merupakan wujud keprofesionalan dari seorang petugas profesi.
Bagaimanapun kondisinya guru bimbingan dan konseling diharapkan mampu mampu melaksanakan tugas profesinya dengan baik. Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berupa jabatan dalam suatu hirarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta menuntut etika khusus untuk jabatan tersebut. Seorang professional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kompetensi dan sikap sesuai dengan profesinya. Seorang professional menjalankan pekerjaannya berdasarkan profesionalisme. Pengetahuan dan kemampuan dan keterampilan yang mampu dilaksanakan pembimbing sekolah mencakup semua aspek kehidupan.
B. Kemampuan yang dituntut dari seorang guru BK
Kemampuan yang dituntut guru BK cukup tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Harus mempunyai kemauan yang cukup kuat untuk bekerja keras, ingin menyelesaikan tugas tetap pada waktunya, mempunyai semangat bersaing yang tidak terlalu tinggi, berani menghadapi kegagalan dan ingin melakukan tugas-tugas baru di sekolahnya. Petugas bimbingan sekolah harus melakukan berbagai kegiatan bimbingan yang terdapat disekolah, antara lain; penyusunan program bimbingan, pengadministrasian kegiatan bimbingan, pengumpulan data, pemberian informasi, penempatan siswa, bimbingan kelompok belajar, diagnostik kesulitan belajar dan pengajaran perbaikan, konseling dan berbagai inventori untuk memahami masalah-masalah yang dihadapi siswa, kepribadian dan kemampuan siswa; beberapa jenis layanan bimbingan; serta organisasi dan administrasi bimbingan, cara menyiapkan sarana penunjang pelayanan bimbingan dan konseling, pengkajian faktor-faktor penunjang dan penghambat program, wawasan bimbingan, prinsip bimbingan, cara memotivasi siswa, cara menempatkan siswa dalam kelompok belajar, orientasi siswa baru, dan bimbingan karir sesuai dengan paket yang tersedia.
Memperhatikan karakteristik pekerjaan guru, ia adalah profesi. Guru adalah pekerjaan professional dalam pendidikan. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan atau situasi interaksi belajar mengajar yang kondusif. Siswa diharapkan dapat berperilaku dalam pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku antara guru dengan siswa. Disamping itu guru BK diharapkan mampu memahami kondisi siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
C. Cara Mengembangkan profesionalitas Guru BK
Memperhatikan peran guru BK seperti tersebut di atas, berarti profesi guru BK harus terus menerus dikembangkan. Kemajuan teknologi yang cepat menuntut pengembangan profesi yang terus menerus. Profesi yang bermutu ditentukan oleh kemampuan anggotanya. Apabila kemampuan anggotanya rendah, maka profesi tersebut tidak akan mempunyai pasaran. Apabila profesi guru tidak berkembang, ia tidak akan dipercaya oleh masyarakat. Akibatnya profesi tersebut tidak akan diminati oleh putra putra terbaik dari masyarakat. Dengan kata lain, saat ini dan masa yang akan datang profesi guru pembimbng (BK) harus dapat bersaing dengan profesi-profesi lainnya.
Pengembangan Profesionalitas guru BK harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Untuk mengembangkan profesionalitas guru pembimbing, banyak cara bisa dikerjakan, baik itu melalui program preservice education, inservice education, inservice training.
1. Program preservice education adalah program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan.
2. Program inservice education adalah program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional, sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan.
3. Program inservice training adalah suatu usaha pelatihan yang memberi kesempatan kepada orang yang mendapat tugas jabatan tertentu, dalam hal tersebut adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja.
Sucipto (1998) memberikan uraian bahwa. Pengembangan profesionalitas guru pembimbing dapat dilakukan baik masih dalam pendidikan pra jabatan maupun setelah bertugas.
1. Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Pra jabatan
Dalam pendidikan prajabatan , calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru Pembimbing selalu menjadi panutan bagi siswanya dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat. Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannnya sebagai calon guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh aplikasi dan penerapan ilmu, ketrampilan dan kepribadian bahkan sikap professional dirancang didilakukan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Misalnya : Sikap teliti dan disiplin terbentuk sebagai sampingan dari keuletan dalam suatu pekerjaan.
Oleh karena itu lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru harus memenuhi standar standar tertentu (Sutjipto, 2003). Standar standar tersebut adalah:
a. Pendidikan guru harus didasarkan pada visi, bahwa guru harus responsive terhadap tuntutan mutu yang selalu meningkat. Oleh karena itu lembaga ini harus mampu menciptakan guru profesional yang handal dan responsive sesuai dengan tuntutan mutu , baik secara nasional maupun internasional. Oleh karena itu, selain menguasai ilmu yang diajarkan guru harus mampu mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pendidikan, sehingga pengajaran yang diberikan dapat sekaligus mengembangkan aspek kepribadian murid. Disinilah pentingnya lembaga ini menyiapkan calon guru yang memiliki kepribadian yang unggul.
b. Perlunya lembaga pendidikan guru menerapkan standar internasional yang meliputi kelembagaan pendidikan guru baik prajabatan maupun dalam jabatan.
c. Lembaga pendidikan guru harus mampu menawarkan program-program yang berkualitas dan bermutu tinggi. Pengelolaan program harus memungkinkan terjadinya proses interaksi yang saling memperkaya diantara program, pelaku dan pemanfaatan fasilitas.
d. Di dalam rancangan dan praksis, kurikulum harus terjadi integrasi antara teori dan praktek yang menghasilkan pengalaman yang menyublim. Oleh karena itu, kurikulum harus meliputi kelompok pengalaman yang mengembangkan kepribadian, wawasan profesi, penguasaan bidang ilmu, penguasaan ilmu pendidikan dan praksisnya.
e. Lembaga pendidikan guru harus dibatasi kepada yang benar-benar dapat menjamin kualitas keluarannya. Sebaiknya pendidikan guru hanya dilakukan oleh pemerintah bersama lembaga swasta yang sangat selektif dan memenuhi kriteria.
f. Pelaksanaan pendidikan guru profesional harus ditunjang dengan manajemen yang profesional pula.
g. Lembaga yang berkualitas diberi kewenangan yang luas dalam membuka dan menutup program studi.
h. Pengalaman lapangan merupakan bagian dari pendidikan calon guru yang sangat esensial.
i. Dosen dan tenaga penunjang pendidikan lainnya harus mempunyai kualitas yang tinggi dan berdasarkan kebutuhan.
j. Pengembangan staf melalui pertemuan profesional, pendidikan lanjut harus selalu dilakukan.
k. Lembaga pendidikan harus mempunyai fasilitas yang lengkap, fasilitas penunjang dan fasilitas pembentukan kepribadian yang mantap.
2. Pengembangan Sikap Selama dalam jabatan
Pengembangan sikap professional tidak terhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan professional guru pada masa pengabdiannya sebagai seorang guru. Baik itu dengan kegiatan formal, yaitu dengan cara mengikuti penataran, lokakarya, seminar, kegiatan-kegiatan ilmiah lainnya. Ataupun secara informal, yaitu melalui media massa, televisi, radio, Koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan ketrampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap professional guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru BK secara bertahap dapat ditingkatkan kemampuannya menjadi pembimbing profesional, yang menguasai berbagai kemampuan, keterampilan dan teknik-teknik intelektual serta mampu menampilkan layanan yang unik dan bermakna bagi perkembangan semua siswa di sekolah melalui pendidikan lanjutan, pelatihan dan atau workshop. Mengingat kekuatan, kelemahan yang terdapat pada guru pembimbing untuk menjadi pembimbing profesional, serta peluang dan ancamannya, maka pembimbing sekolah merupakan prioritas pertama untuk dikembangkan menjadi pembimbing profesional melalui workshop dan pelatihan. Dalam kaitan itu perencanaan strategik dan teknik peningkatan mutu berdasarkan kompetensi merupakan pendekatan yang digunakan dalam penyusunan program peningkatan mutu pembimbing. Program pengembangan profesionalitas pembimbing sekolah dirancang berdasarkan pilihan nilai filsafah negara Pancasila, Spesifikasi hasil program diarahkan untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan tertentu yang belum dikuasai pembimbing sekolah dalam menjalankan tugasnya. Isi program pengembangan pembimbing sekolah, mencakup aspek-aspek; hubungan antarpribadi; penyusunan dan pengembangan program; konseling individual dan kelompok serta keterampilan konseling; konsultasi; testing; dan dasar-dasar penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
1. Sudianto, Akur. 2008. Konselor Dan Profesi Konseling (Pengembangan Profesionalitas Konselor Sekolah/Madrasah Dalam Jabatan).Padang: Makalah Konvensi Nasional II IKI dan Seminar Internasional Konseling.
2. Usman, Uzer, Muh .2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Rosda Karya
3. Soetjipto.2000. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
4. Ikatan Konselor Indonesia (Divisi ABKIN), 2008. Arah pemikiran pengembangan profesi konselor.
SOAL SEMESTER
1. Apa yang menjadi faktor penentu bagi seorang guru (BK) agar dapat professional?
Yang menjadi faktor penentu keprofesionalan guru pembimbing adalah standar kompetensi yang dimiliki mumpuni dan teraplikasi dalam wujud kinerja dan prilaku yang terbuka serta menarik. Dimana kompetensi yang dimiliki sudah mendarah daging dan menjadi satu kesatuan dalam pribadi (kualitas akademik, personal dan sosial memadai).
Guru BK diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang mencerminkan kriteria dan trilogi profesi ( ilmu pendidikan, substansi konseling, dan praktik konseling) konteks tugas, dan kompetensi akademik dan profesional yang harus dikuasai. Kriteria profesi mencakup keintelektualan, kompetensi profesional, obyek praktek yang spesifik, komunikasi, motivasi altruistik, dan organisasi profesi. Trilogi profesi menunjukkan eksistensi profesi sebagai cerminan dari dasar keilmuan, substansi profesi, dan praktek profesi secara komprehensif. Penguasaan kompetensi sesuai dengan Permendiknas no. 27 tahun 2008. Guru BK yang tidak mempunyai kompetensi yang baik bukanlah guru profesional.
Kompetensi yang dituntut dari seorang BK adalah:
1. Kompetensi Personal.
Guru BK yang mempunyai kompetensi personal dengan baik adalah guru yang mempunyai kemampuan pribadi dalam hal pengembangan kepribadian. Pengembangan kepribadian dimaksud adalah pengembangan kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama, yang meliputi pengkajian, penghayatan serta pengamalan. Pengembangan sifat-sifat terpuji adalah hal perlu dikembangkan dalam kompetensi personal. Guru dituntut membiasakan diri untuk bersikap sabar, demokratis, menghargai pendapat orang lain, sopan, santun, selalu tepat waktu, serta tanggap terhadap pembaharuan.
Dengan demikian kepribadian menentukan citra seorang guru BK. Dengan kata lain baik tidaknya citra seseorang ditentukan kepribadiannya. Kepribadian menentukan apakah seorang guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik. Kompetensi personal dari guru BK harus mempunyai daya beda yang tinggi dibanding guru bidang studi yang lain.
2. Kompetensi Profesional.
Guru BK yang profesional adalah seseorang yang memenuhi standard kualifikasi akademik. Kompetensi profesional yang dipelajari berkaitan dengan mempelajari materi keilmuan, pendekatan, metode, teknik, serta nilai yang berkenaan dengan pelayanan profesional. Objek praktik yang spesifik yang berbeda dari profesi lain bahkan guru walaupun sama-sama di bidang pendidikan. Kompetensi profesional mencakup kompetensi inti yaitu:
Menguasai konsep dan praksis assesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan dan konseling
Merancang program bimbingan dan konseling
Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif
Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
Menguasai konsep dan praksis penelitian bimbingan dan konseling
3.Kompetensi pedagogik
Seorang guru dikatakan mempunyai kompetensi profesional apabila dia menguasai landasan pendidikan. Penguasaan terhadap landasan pendidikan ini dibuktikan dengan bagaimana seorang guru mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, dengan cara mengkaji tujuan, meneliti hubungan-hubungan antara berbagai lembaga pendidikan, serta mengkaji kegiatan-kegiatan pengajaran. Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan merupakan bagian dari kompetensi pedagogik. Dalam hal ini yang bisa dilakukan oleh guru adalah : mengkaji jenis perbuatan untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap, mengkaji prinsip-prinsip belajar, serta menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam kegiatan belajar. Kompetensi pedagogik mencakup kompetensi inti yaitu:
menguasai teori dan praksis pendidikan
mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
mengausai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikanr mengajar.
4. Kompetensi Sosial
Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi adalah hal yang perlu dikembangkan dalam kompetensi sosial. Dalam hal ini bagaimana seorang guru BK harus bisa berinteraksi denga teman sejawat, berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan misi pendidikan, melaksanakan bimbingan dan konseling, melaksanakan administrasi sekolah. Disamping itu juga perlunya seorang guru mengembangkan aspek aspek dalam hubungan antara manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungnnya.
Kompetensi sosial mencakup kompetensi inti yaitu:
Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat kerja
Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
Mengimplementasikan kerjasama antar profesi
2. Dalam mengembangkan profesionalitas adakah faktor penghambat Guru BK, adakah solusinya?
Ada
Faktor penghambat tersebut adalah:
1. Faktor internal guru pembimbing itu sendiri
- Kurang memahami hak dan kewajibannya sebagai guru BK
- KurangyaWPKNS dan kurang keterampilan dalam konseling serta Gagap teknologi sehingga kurang mengupdate informasi baru tentang ke BK-an.
- Kurang aktif dalam organisasi profesi sehingga perkembangan dan kemajuan dunia pofesi ketinggalan.
- Malas untuk mengembangkan diri dan tidak kreatif.
2. Faktor eksternal:
- Dari Personal sekolah yaitu kepala sekolah dan perangkatnya kurang memahami bimbingan konseling sehingga kurang memberikan dukungan terhadap pelaksanan bimbingan dan konseling di sekolah. Wewenang yang diberikan kepada guru pembimbing tidak luwes guru Bk tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya (keberadaan/kedudukan BK kurang dirasakan). Stagnan (berjalan ditempat) dan kurang mengalami perubahan yang berarti manajemen organisasi kegiatan bimbingan konseling disekolah kurang dapat terlaksana dengan baik.
- Sarana prasarana bimbingan dan konseling tidak memadai juga ikut menambah daftar buruknya citra BK disekolah. Sehingga pelaksanaan kegiatan BK tidak dapat berjalan sesuai harapan.
- Dari supervisor BK juga kurang memberikan intervensi pembinaan yang memadai dan tepat serta kurangnya inspeksi secara intensif dan berkesinambungan. Sehingga guru BK disekolah lengah, lalai dan kurang produktif. Ditambah lagi minimnya supevisor BK yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
- Kurang responnya ABKIN terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi guru BK disekolah sehingga kurang memberikan pelatihan dan wadah untuk bertukar pikiran serta aspirasi untuk kemajuan dunia profesi.
Solusinya adalah:
1. Guru BK harus mengerti betul hak dan kewajibannya secara ideal, profesional
dan proporsional. Oleh karenanya perlu ada semacam sosialisasi dan diseminasi undang-undang terhadap para Guru BK agar mereka terpahamkan soal eksistensi profesionalitasnya. Termasuk disini juga perlu disosialisasikan kepada kepala sekolah supaya memahami tugas dan funsi bimbingan dan konseling disekolah. Sehingga adanya peran serta dan dukungan dari kepala sekolah dan perangkat terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling serta tidak ada lagi kesalah pahaman
2. Guru BK senantiasa meningkatkan WPKNS, meningkatkan keterampilan dalam konseling, meningkatkan penguasaan penggunaan teknologi komunikasi, meningkatkan keterampilan dan ketajaman dalam menguasai informasi serta berfikir masa depan denga cara senantiasa mengembangkan kualitas diri melalui belajar terus menerus dan mengikuti perkembangan melalui organisasi profesi dan organisasi lainnya yang relevan, lokakarya, penataran, seminar/workshop serta MGBK.
3. Guru BK memiliki pribadi yang unggul, kontrol diri dan evaluasi diri secara berkesinambungan sehingga senantiasa berbenah diri dan meningkatkan kualitas. Memiliki standar evaluasi diri yang dijadikan cerminan diri.
4. DIKNAS segera mengantisispasi dengan mengambil suatu tindakan mengkonselorkan para guru BK sehingga tidak terjadi kegagalan dalam melaksanakan KTSP (merekrut guru BK untuk memasuki PPK dalam jabatan). Dalam hal ini biaya ditanggung pemerintah.
5. Pemerintah senantiasa memberikan reward terhadap guru yang berprestasi secara terus menerus agar guru (khususnya guru BK) dapat termotivasi menghasilkan karya terbaik dan kualiats kerja yang optimal.
6. Pemerintah hendaknya memperhatikan dan memprioritaskan kebutuhan tenaga konseling disekolah dengan serius (pemenuhan guru BK sesuai jumlah dan kebutuhan siswa dengan latar belakang pendidikan bimbingan dan konseling).
7. Supervisor BK hendaknya kualifikasi pendidikan dari bimbingan dan konseling serta lebih tinggi dari guru BK disekolah. Sehingga pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan keahliannya mumpuni dan diakui, dapat menjadi teladan dan motivator yang tinggi.
8. ABKIN memfasilitasi perkembangan dan kemajuan tenaga konseling.
9. Lembaga pencetak tenaga guru lebih selektif dalam merekrut calon tenaga pendidik khususnya guru BK. Agar profesionalitas dapat terwujud.
Salah satu aspek penting dalam pengembangan profesionalitas guru di sini adalah terletak pada kemampuannya meningkatkan modal intelektual, modal sosial, kredibilitas dan semangatnya dalam mengemban tugas sebagai guru. Ada tiga tugas utama guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Assalamualaikum wr. wb
BalasHapusmalam pak..saya mugi lestari mahasiswa BK Universitas Negeri Semarang, bolehkah saya meminta salinan Konselor Dan Profesi Konseling (Pengembangan Profesionalitas Konselor Sekolah/Madrasah Dalam Jabatan) materi seminar??? karena saya membutuhkannya untuk bahan skripsi saya???
saya akan sangat senang jika bapak berkenan membalas komentar saya...